Frensia.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember, telah menaikkan kasus dugaan korupsi pada Bank Jatim Cabang Pembantu (Capem) Kecamatan Kalisat ke tahap penyidikan.
Kejari mulai menyidik sejumlah saksi untuk diperiksa atas indikasi penyelewengan pengelolaan keuangan bank.
Dalam kasus tersebut, penyidik telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan Bank Jatim sejak periode 2023 hingga 2025.
Temuan barang bukti diperoleh dari saat proses penyelidikan dan gelar perkara di internal Kejari Jember.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, mengatakan bahwa proses pemeriksaan kasus masih berlangsung, namun pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan kepada awak media.
“Sabar dulu, masih pemeriksaan. Nanti rencana dikumpulkan hari Kamis oleh Pak Kejari dan disampaikan ke teman-teman media,” kata dia, pada Rabu (6/5/2026).
Sebelumnya, Kepala Kejari Jember, Yadyn, menyampaikan bahwa dinaikkan ke tahap penyidikan karena proses penyelidikan telah dirasa cukup.
“Melalui serangkaian tahap penyelidikan dan gelar perkara bersama tim penyidik, disimpulkan bahwa perkara tersebut kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” kata dia.
Penetepaan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026.
Adapun dalam proses penyelidikan, Kejari Jember menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk memastikan jumlah kerugian negara.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam kasus tersebut, kerugian sementara kurang lebih mencapai Rp 3 miliar.
Lebih lanjut, penyidik hingga kini masih mendalami berbagai kemungkinan yang ada kaitannya dengan kasus tersebut, termasuk salah satunya saat peristiwa kebakaran kantor Capem Kalisat pada 29 April 2025 tahun lalu.
Sementara itu, Pihak Bank Jatim belum bisa memberikan keterangan resmi secara rinci terkait kasus tersebut.
Staf Bagian Umum Bank Jatim, Agus, mengatakan untuk seluruh informasi terkait media hanya dikelola satu pintu yaitu di kantor pusat melalui bagian Corporate Secretary.
“Terima kasih atas atensinya, namun untuk sesi wawancara saat ini terbatas melalui Corporate Secretary (Corsec) kantor pusat,” tuturnya.






