Frensia.id – Ketua DPRD Jember, H. Ahmad Halim, S.Sos., menyambut baik himbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember dalam rangka menyambut Tahun Baru 2025.
Sebagai lembaga pemerintahan yang termasuk dalam tembusan himbauan itu, Ahmad Halim menjelaskan bahwa himbauan tertanggal 23 Desember lalu itu memang merupakan hasil dari musyawarah antara LPAI, MUI, dan tokoh-tokoh masyarakat di Kabupaten Jember.
Politisi Partai Gerindra itu berharap pergantian tahun ini dirayakan secara sederhana dan sesuai dengan kaidah-kaidah muslim. “Untuk itu, kami sangat mendukung himbauan dari MUI tersebut,” tegas Ahmad Halim saat dihubungi frensia.id, Ahad (29/12).
Melalui himbauan MUI yang dimaksud MUI Kabupaten Jember untuk mengajak masyarakat wilayah yurisdiknya, khususnya umat Islam, agar menjadikan momen pergantian tahun sebagai waktu untuk muhasabah (introspeksi dan koreksi diri), dan bukan untuk hura-hura dan pesta penuh kesenangan.
MUI Kabupaten Jember juga mengajak masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan lebih bermakna dan sesuai dengan ajaran Islam, serta merenungkan dan mengukur sejauh pencapaian sepanjang tahun 2024 .
“Hal-hal yang buruk, menyakitkan, dan merusak sudah saatnya dikubur dalam-dalam. Sedangkan hal-hal yang baik, maslahat dan membawa kemajuan sudah seharusnya terus dirawat dan dikembangkan,” tertulis penuh makna yang dalam pengantar pada himbauan tertanggal 21 Jumadil Akhir 1446 Hijriyah itu.
Dalam himbauan yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Kabupaten Jember, Dr. KH. Abdul Haris, M.Ag., dan Sekretaris Umum, Dr. KH. Abdul Wahab, M.HI, disampaikan beberapa poin penting, yaitu sebagai berikut:
- Menjadikan malam dan hari pergantian tahun sebagai kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan memperbanyak ibadah dan amal sholeh.
- Mengisi tahun baru 2025 dengan resolusi terbaik untuk menjadi manusia yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
- Memastikan semua kegiatan dan acara tahun baru tidak sampai melalaikan salat lima waktu.
- Menjauhi semua hal berbau maksiat dan sia-sia saat merayakan tahun baru.
- Menghindari miras, narkoba, dan pergaulan bebas dalam setiap kegiatan dan acara tahun baru.
Selain kepada DPRD Kabupaten Jember, tembusan Himbauan MUI Kabupaten Jember dalam Rangka Menyambut Tahun Baru 2025 itu juga ditujukan kepada Bupati, Kapolres hingga Dandim 0824 Jember.