Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan

Saturday, 18 January 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Gambar Keren! Satreskoba Polres Jember Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Pakusari, 1 Ons Sabu Diamankan (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- Keren! Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember berhasil tangkap bandar Narkoba berinisial LW (24) warga Dusun Rowo, Desa/Kecamatan Pakusari, Jember. Mereka menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu hampir 1 Ons.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka LW bermula dari seorang pengedar Sabu berinisial AM di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Minggu 5 Januari 2025, sekitar pukul 16.05 WIB.

“Kemudian dari tersangka AM ini kita lakukan interogasi dan penyelidikan. Saat itulah AM ini mengaku mendapatkan barang itu dari tersangka LW ini,” katanya, Kamis (16/01/2025).

Lebih lanjut kata Naufal, pihaknya langsung bergerak cepat dan hari itu juga melakukan penggerebekan di rumah LW. LW pun tak berkutik, apalagi polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga :  Puluhan Tahun TKW, Warga Bondowoso Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Uang oleh Kakak Ipar

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni Sabu hampir satu Ons tepatnya 98,43 Gram. Kemudian dua butir pil ekstasi, dua timbangan digital, dua plastik klip, sebuah sendok plastik, ATM dan buku tabungan,” jelasnya.

Ada peristiwa cukup menarik dalam peristiwa penangkapan ini. Kata Naufal, tersangka LW langsung menangis dan mengakui semua perbuatannya saat ditangkap.

“Jadi tersangka LW ini nangis saat kita tangkap. Dia juga tidak berbelit-belit dan mengakui semua perbuatannya,” ucapnya.

Naufal menambahkan, LW mengaku memang sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut. Selama ini, Sabu dijual dan diedarkan di wilayah Jember. Namun terkadang LW juga menjual di luar Jember, dengan memanfaatkan orang-orangnya yang berperan sebagai pengedar.

Baca Juga :  Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok

Naufal menjelaskan bahwa tersangka LW sudah menyebut nama beberapa orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Pihaknya masih terus mendalami kasus ini termasuk pihak pemasok Sabu kepada tersangka LW tersebut.

“Yang pasti kasus ini tidak akan berhenti pada tersangka LW saja. Kita masih dalami terus, apalagi Sabu yang kita amankan cukup besar. Kita masih melakukan pengejaran juga terhadap tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka LW dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ponpes Al-Mashduqiah Probolinggo Wisuda Angkatan XXIII, Lulusannya Tembus Al-Azhar Kairo
Rekam Jejak Ferdi Setiawan: Dari Praktisi TV hingga Akademisi, Siap Menuju Kursi Komisioner KPI
Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara
Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember
Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka
Sukses! Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita Lebih dari 20 Paket Diduga Narkoba
Lansia Pikun di Banyuwangi Ditemukan Meninggal, Tengkurap di Sungai Belakang Rumah
Geber Motor Tanpa Helm di Jalan Raya, Polisi Banyuwangi Ingatkan Bahaya Kecelakaan

Baca Lainnya

Saturday, 11 July 2026 - 14:44 WIB

Ponpes Al-Mashduqiah Probolinggo Wisuda Angkatan XXIII, Lulusannya Tembus Al-Azhar Kairo

Friday, 10 July 2026 - 11:12 WIB

Rekam Jejak Ferdi Setiawan: Dari Praktisi TV hingga Akademisi, Siap Menuju Kursi Komisioner KPI

Wednesday, 8 July 2026 - 17:40 WIB

Bawa Celurit saat Berburu Motor di Semboro Jember, Pria Asal Lumajang Terancam 7 Tahun Penjara

Tuesday, 7 July 2026 - 20:30 WIB

Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Monday, 6 July 2026 - 21:43 WIB

Pria di Jember Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Nangka

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading