Satpol PP Jember Sita 124 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Friday, 20 June 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Melalui Satpol PP, bersama tim gabungan TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait  kembali melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal. Razia berlangsung di Wilayah Tanggul dan Sumber Baru, Kamis (19/06), siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan akan segera diproses. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” katanya, Jum’at (20/06/2025).

Menurutnya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda. Pasalnya, barang-barang ilegal seperti rokok dan miras, itu berbahaya dan berdampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” ujarnya.

Apalagi kata Bambang, peredaran rokok tanpa cukai dan miras ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang nasional. Sandi pidana untuk rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Yang menjual rokok ilegal akan dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara yang menjual atau menyimpan miras ilegal, itu juga telah melanggar sejumlah regulasi,” paparnya.

Maka dalam konteks tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bukanlah kegiatan seremonial. Melainkan bagian dari penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

“Operasi ini bukan seremonial, tapi adalah upaya kamu melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai brand dan ukuran. Serta sebanyak 3.212 batang rokok tanpa pita cukai resmi juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Dandhy Dwi Laksono, Sutradara Film "Pesta Babi", Kritik Keras UU ITE yang Berpotensi Menjeratnya
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo
Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait
Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru
Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah
Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA
MBG Dikelola Ugal-Ugalan, Mahfud MD: Tak Heran Jadi Sarang Korupsi
Pemkab Jember akan Perbaiki SOP Pembelian BBM Bersubsidi untuk Petani dan Nelayan
Gus Fawait Tegaskan Program Optimalisasi Lahan di Jember Bisa Tingkatkan Hasil Panen Petani

Baca Lainnya

Tuesday, 16 June 2026 - 13:34 WIB

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

Saturday, 13 June 2026 - 14:24 WIB

Ekonomi Jember Melesat 6,35%, Selaras dengan Riset Disertasi Bupati Fawait

Thursday, 11 June 2026 - 20:40 WIB

Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Thursday, 11 June 2026 - 17:31 WIB

Komisi A DPRD Jember Desak Pemkab Reformasi GTRA Pasca Maraknya Konflik Tanah

Thursday, 11 June 2026 - 17:23 WIB

Sekti Jember Usulkan Petani Masuk Bagian GTRA

TERBARU

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tyahyono (Foto: Sigit/Frensia).

Educatia

Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Thursday, 18 Jun 2026 - 01:20 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading