Kabar Gembira Bagi Calon Mahasiswa! Pembayaran UKT UIN KHAS Jalur PMB UIN Jalur SPAN-PTKIN Diperpanjang

Friday, 27 June 2025 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Kabar menggembirakan datang untuk para calon mahasiswa yang berhasil lolos Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) tahun 2025 di UIN KHAS Jember.

Setelah proses seleksi rampung, kini tahapan penerimaan mahasiswa baru memasuki fase pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengumpulan berkas pendaftaran.

Kabar baiknya, pihak kampus memberikan kesempatan tambahan dengan memperpanjang tenggat pembayaran UKT, demi memastikan tidak ada calon mahasiswa yang tertinggal dalam proses registrasi.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan UIN KHAS Jember, Prof. Dr. M. Khusna Amal, mengumumkan bahwa jadwal semula untuk pembayaran UKT yang ditetapkan berakhir pada 27 Juni 2025, kini resmi diperpanjang sampai 4 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.

Langkah ini diambil untuk memberi waktu tambahan kepada para peserta jalur SPAN-PTKIN agar dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan lebih leluasa, terutama bagi mereka yang membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan biaya pendidikan awal.

Baca Juga :  Review Film Dokumenter KH Achmad Siddiq, Telaah Kiprah Perjuangan dan Pemikir Moderasi Beragama

Menurut Prof. Khusna Amal, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kampus dalam memfasilitasi para calon mahasiswa agar bisa segera bergabung dan menempuh pendidikan di UIN KHAS Jember.

“Perpanjangan waktu pembayaran dilakukan agar calon peserta punya waktu lebih panjang. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon peserta dari jalur SPAN-PTKIN untuk dapat bergabung ke kampus unggul UIN KHAS Jember,” tegas Prof. Amal, sebagaimana dilansir dari Humas UIN KHAS Jember, 27/06.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa UIN KHAS Jember tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memperhatikan situasi dan kondisi para calon mahasiswa agar tidak merasa terbebani oleh batas waktu yang terlalu ketat.

Selain perpanjangan pembayaran UKT, tahapan lain yang juga harus diperhatikan oleh peserta adalah pengiriman berkas pendaftaran. Berkas pendaftaran tetap wajib dikirimkan sesuai prosedur, dengan batas cap pos maksimal pada tanggal 5 Juli 2025.

Baca Juga :  ​Kampung Kerapu Situbondo Luar Biasa! Dosen Syari'ah UIN KHAS: Bukti Sarjana Hukum Serbabisa

Artinya, semua dokumen penting harus segera dilengkapi dan dikirim sebelum tanggal tersebut agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Sementara itu, seluruh ketentuan lainnya masih merujuk pada pengumuman resmi sebelumnya dengan nomor: B.1308/Un.22/WR.1/DA.00.00/03/2025, sehingga para calon mahasiswa tetap diimbau membaca secara teliti informasi detail yang sudah disampaikan sebelumnya oleh panitia PMB UIN KHAS Jember.

Perpanjangan masa pembayaran UKT ini tentu menjadi peluang emas bagi peserta SPAN-PTKIN yang mungkin sebelumnya belum sempat menyelesaikan proses pembayarannya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan calon mahasiswa dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menuntaskan semua tahapan administratif secara tepat waktu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG
Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya
“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul
Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara
Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki
Keren! UNIKHAMS Gelar International Conference On Education and Society (ICESY) 2026 di Taiwan
Kata Prof Eddy Hiariej, Konsep Kejahatan Seksual Tiap Negara Berbeda
Lulus Doktoral UIN KHAS, Warek I IAI Syaichona Mohammad Cholil Bongkar Perlawanan Ekonomi Khas Nyai Pesantren

Baca Lainnya

Tuesday, 20 January 2026 - 17:55 WIB

Unik! SPPG di Jember Kenakan Costum Power Rangers Saat Antarkan MBG

Monday, 19 January 2026 - 13:00 WIB

Di Harlah Nurul Jadid, KH. Ghofur Maimoen: Imam Syafi’i Jadi Mazhab Besar, Karna Memahami Santri-santrinya

Monday, 19 January 2026 - 10:39 WIB

“Falaisa ‘Indahu Fulus Fahuwa Mamfus”, Kata KH. Zuhri Juga Disadari Dari Tauladan Rosul

Thursday, 15 January 2026 - 20:33 WIB

Zainal Arifin Mochtar Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Konservatisme Menggerus Independensi Lembaga Negara

Thursday, 15 January 2026 - 20:07 WIB

Mimbar Demokrasi Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Demokrasi Semakin Mundur dan Perkuat Oligarki

TERBARU

Foto: Istimewa.

News

16 Wilayah Kabupaten Jember Diterjang Banjir, 2 Titik Longsor

Wednesday, 28 Jan 2026 - 23:07 WIB

Genangan air membanjiri di salah satu wilayah depan rumah warga Jember. (Foto: Sigit/Frensia).

News

Banjir di Jember Sasar Rumah Warga dan Sebabkan Motor Mogok

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:30 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP. (Foto:Istimewa).

Criminalia

Polisi Sebut Pelaku Pembacokan di Kalisat Terancam 9 Tahun Penjara

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:37 WIB

Foto: Istimewa.

Criminalia

Penjelasan Ketua RW Soal Pembacokan Sebabkan 1 Tewas di Kalisat Jember

Wednesday, 28 Jan 2026 - 12:31 WIB