Satgas Pangan Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar dan Gudang Beras

Rabu, 23 Juli 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Jember lakukan inpeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/07). Sidak dilakukan ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono yang sekaligus pimpinan sidak, menyampaikan bahwa lokasi utama yang menjadi pusat sasaran adalah pasar tanjung. Apalagi kata dia, pusat perdagangan beras terbesar di Jember adalah di wilayah tersebut.

“Kami lakukan sidak di Pasar Tanjung karena pusat perdagangan beras, terbesar disana,” katanya, Selasa (22/07/2025).

Selanjutnya kata dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi potensi praktik pengoplosan beras. Terutama pengubahan beras subsidi menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.

“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujarnya.

Harry menambahkan, saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah merk beras yang sudah mengantongi izin edar dari kementerian terkait. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan pada produsen yang mencetak dan memaparkan beras dengan merk sendiri, termasuk di wilayah Jenggawah.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mendorong aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan agar bersinergi dalam memberantas mafia pangan,” paparnya.

Menurutnya, pengoplosan beras sangat merugikan rakyat kecil, melanggar hukum, dan menciderai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, tindakan pengoplosan juga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok.

Hary menambahkan, Polres Jember juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pangan.

“Kami akan lakukan langkah hukum sesuai prosedur. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga :  Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya
PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah
Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih
Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo
Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK
Pagar Tembok Rusak di Sebuah SD Negeri di Jember Diperbaiki Secara Swadaya Oleh Wali Murid
Rektor UIN KH Achmad Sidiq Membacakan Pidato Thariq bin Ziyad dalam Acara Wisuda
Istimewa! SDN Di Jember Terapkan Pembelajaran Kelas Digital

Baca Lainnya

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota! Polres Jember Sita 144 Gram Sabu dan 32 Ribu Pil Okerbaya

Selasa, 30 September 2025 - 20:48 WIB

PBNU Resmikan 42 SPPG dan Salurkan Paket MBG 50.000 Santri, Gus Yahya: NU Tak Bisa Sendiri, Harus Gandeng Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 19:07 WIB

Dapat Penghargaan Tokoh Peduli Nilai-Nilai Semangat Juang 45, Ketua DPRD : Terima Kasih

Senin, 29 September 2025 - 21:37 WIB

Gus Rivqy Intruksikan Pasukan Panji Bangsa Bergerak Cepat Bantu Korban Pondok Roboh Sidoarjo

Jumat, 26 September 2025 - 20:06 WIB

Tanggapan DPC PKB Jember Soal Surat Wabup Djoko Susanto ke KPK

TERBARU