Ajung, Frensia.id – Gudang pengering tembakau milik PTPN 1 Regional V di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, ludes terbakar pada Senin, 9 Maret 2026 dini hari.
Petugas Damkar Kabupaten Jember menerima laporan kebakaran gudang tersebut pada pukul 01:14 WIB.
“Menindaklanjuti laporan. Pada pukul 01:15 WIB telah diberangkatkan 1 unit Mobil Damkar dari Mako A dengan mengerahkan sekitar 7 personil ke lokasi kejadian,” kata Aris Setiawan, Anggota Mako Regu A Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Jember.
Saat tiba di lokasi pada pukul 01:30 WIB, petugas damkar langsung melakukan pemetaan dengan dilanjutkan proses pemadaman.
Kebakaran yang melalap satu gudang pengering tembaku itu selesai dipadamkan pada pukul 03:30 WIB.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ajung, Aiptu Vivin Mujianto, menjelaskan bahwa terbakarnya gudang diduga bersumber dari belakang bagian selatan.
Vivin mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran gudang.
“Kita masih melakukan proses penyelidikan bersama Tim Inafis Polres Jember,” kata dia, saat ditemui di Polsek Ajung, pada Selasa, 10 Maret 2026.
Meski terbakarnya gudang tidak ada korban jiwa, tapi pihak PTPN mengalami kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta.
“Kita tanyakan kepada pihak PTPN. Mereka menjelaskan bahwa kerugian gudang tersebut kurang lebihnya sekitar Rp 130 juta,” kata dia.
Ia mengungkapkan bahwa gudang yang terbakar itu berisi 30 kamar atau longkang, masih dalam proses perbaikan untuk persiapan menyimpan tembakau.







