18 Dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Jember Disuspensi BGN

Thursday, 12 March 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Kabupaten Jember (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau mensuspensi operasional 18 dapur satuan pelayanan makan bergizi di Kabupaten Jember. Kebijakan ini diambil berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (11/3) kemarin.

Staf KPPG Jember, Ihsan, mengonfirmasi adanya suspensi massal tersebut. Menurutnya, ada faktor administratif dan teknis yang belum terpenuhi oleh pengelola dapur.

“Ini kan dari edaran tanggal 11 kemarin ya. Sepahaman kami, ada tiga faktor dominan (penyebab suspensi), yaitu SRAS, IPAR, dan MES,” kata Ihsan saat memberikan keterangan, Kamis (12/3/2026).

Ihsan menjelaskan bahwa mayoritas dapur yang terkena sanksi tersebut belum melengkapi komponen-komponen vital tersebut. Sehingga menyebabkan, dapur tersebut harus berhenti beroperasi sementara.

Baca Juga :  Dari Tanah Suci, Bupati Fawait Berikan Arahan ke SPPG Jember

“Dari dapur yang disuspensi itu, ada dua (komponen) besar yang tidak punya. Salah satu faktornya itu,” ujarnya.

Berdasarkan data KPPG Jember, kata dia, 18 dapur yang di suspend tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Yakni di Kecamatan Kaliwates, Ajung, Rambipuji.

“Serta di Kecamatan Semboro, Pakusari, Bangsalsari, Puger, Tanggul, Jenggawah, Umbulsari, Panti, Sukowono, Sumberjambe, Silo, dan Sumbersari,” paparnya.

“Nah, untuk keterangan lebih lanjutnya nanti lagi. Ngapunten masih kami perdalamin lebih lanjut karena memang baru kemarin infonya itu dan juga kami ini masih lagi mencoba menghubungi masing-masing KSPPG-nya itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Hiswana Migas Besuki Jamin Stok BBM di Jember Aman, Warga Diimbau Tak Panic Buying

Saat ditanya mengenai sebelumnya ada tiga dapur di Jember yang di suspend oleh BGN (berbeda dengan data 18 dapur yang saat ini di suspend). Pihaknya menjawab, bahwa dapur-dapur tersebut saat ini sudah bisa beroperasi.

“Tiga dapur yang di suspend kemarin udah bisa operasi. Karena emang suspensi nya sendiri kan itu bersifat sementara,” ungkapnya.

“Jadi sementara itu sambil berbenah kemarin itu udah bisa ya evaluasi dan lain-lain, itu sudah bisa mulai beroperasi lagi. Tapi kalau yang ini (18 dapur) sampai kapan suspend nya, kami masih belum tahu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB