Frensia.Id- Badan Gizi Nasional (BGN) menangguhkan atau mensuspensi operasional 18 dapur satuan pelayanan makan bergizi di Kabupaten Jember. Kebijakan ini diambil berdasarkan surat edaran yang diterbitkan pada Rabu (11/3) kemarin.
Staf KPPG Jember, Ihsan, mengonfirmasi adanya suspensi massal tersebut. Menurutnya, ada faktor administratif dan teknis yang belum terpenuhi oleh pengelola dapur.
“Ini kan dari edaran tanggal 11 kemarin ya. Sepahaman kami, ada tiga faktor dominan (penyebab suspensi), yaitu SRAS, IPAR, dan MES,” kata Ihsan saat memberikan keterangan, Kamis (12/3/2026).
Ihsan menjelaskan bahwa mayoritas dapur yang terkena sanksi tersebut belum melengkapi komponen-komponen vital tersebut. Sehingga menyebabkan, dapur tersebut harus berhenti beroperasi sementara.
“Dari dapur yang disuspensi itu, ada dua (komponen) besar yang tidak punya. Salah satu faktornya itu,” ujarnya.
Berdasarkan data KPPG Jember, kata dia, 18 dapur yang di suspend tersebut tersebar di berbagai kecamatan. Yakni di Kecamatan Kaliwates, Ajung, Rambipuji.
“Serta di Kecamatan Semboro, Pakusari, Bangsalsari, Puger, Tanggul, Jenggawah, Umbulsari, Panti, Sukowono, Sumberjambe, Silo, dan Sumbersari,” paparnya.
“Nah, untuk keterangan lebih lanjutnya nanti lagi. Ngapunten masih kami perdalamin lebih lanjut karena memang baru kemarin infonya itu dan juga kami ini masih lagi mencoba menghubungi masing-masing KSPPG-nya itu,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai sebelumnya ada tiga dapur di Jember yang di suspend oleh BGN (berbeda dengan data 18 dapur yang saat ini di suspend). Pihaknya menjawab, bahwa dapur-dapur tersebut saat ini sudah bisa beroperasi.
“Tiga dapur yang di suspend kemarin udah bisa operasi. Karena emang suspensi nya sendiri kan itu bersifat sementara,” ungkapnya.
“Jadi sementara itu sambil berbenah kemarin itu udah bisa ya evaluasi dan lain-lain, itu sudah bisa mulai beroperasi lagi. Tapi kalau yang ini (18 dapur) sampai kapan suspend nya, kami masih belum tahu,” tandasnya.







