Frensia.id – Ketua Komisi A DPRD Jember, Budi Wicaksono, menyoroti perilaku pelanggaran yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027, salah satunya terkait money politik.
Menurut Budi, upaya untuk menghilangkan tren money politik saat Pilkades memang susah.
“Bagaimana mengantisipasi kalau untuk menghilangkan kayaknya sulit,” kata Budi, saat ditemui di Ruang Komisi A DPRD Jember, pada Selasa (5/5/2026).
Budi mengakui bahwa money politik merupakan suatu keniscayaan saat Pilkades berlangsung.
“Kalau memang mau dilepas di politik, lepas sekali sudah, pasar murah sudah di situ. Tapi kalau memang diantisipasi, antisipasi juga. Karena tidak mungkin kalau tidak ada money politik,” kata dia.
Kata Budi, hal itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun sejumlah peraturan tentang sanksi administratif bagi para calon yang melanggar prosedur Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027.
“Kita sudah menyediakan beberapa ketentuan pasal untuk kita bahas lebih lanjut lagi secara teknis, dengan panitia di tingkat kabupaten. Jadi ada pasal pengenaan sanksi dalam hal kemudian bakal calon atau calon melakukan pelanggaran,” kata Adi.
Kata Adi, pihaknya akan membahas teknis peraturan pelanggaran tersebut setelah panitia Pilkades di tingkat kabupaten terbentuk.
“Teknisnya tahapannya bagaimana, kita akan bahas di dalam proses perumusan kebijakan Pilkades serentak 2027 oleh panitia di tingkat kabupaten,” kata dia.
Adapun jajaran Panitia Pilkades 2027 di tingkat Kabupaten di antaranya melibatkan dari unsur Forkopimda.
Selain itu juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal yang teridentifikasi sebagai stakeholder kebijakan.
Adi mengatakan untuk sementara ini untuk sanksi pelanggaran yang sudah pihaknya siapakan yaitu sanksi administratif.
“Paling keras ya sanksi administrasi, pembatalan beliaunya sebagai calon. Nah, ini yang tanda kutip identifikasi sanksi sudah kita temukan, tinggal nanti teknis pengenaannya tahapannya itu seperti apa, pembuktiannya bagaimana,” tuturnya.
Lebih lanjut, Adi juga menyoroti adanya petahana kepala desa yang ingin mencalonkan diri kembali di Pilkades 2027.
Menurutnya, kini pihaknya sudah mengantongi sebanyak 8 kecamatan dengan 9 desa, petahana calon kepala desa.
Meskipun demikian, kata Adi, tidak menutup kemungkinan dari jumlah tersebut akan berjalan secara dinamis, sehingga bisa bertambah dan berkurang.






