Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bergerak cepat memastikan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten bersama Satgas Kecamatan menggelar inspeksi mendadak (sidak) menyeluruh untuk mengecek kelayakan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sidak ini dilakukan berdasarkan surat tugas langsung dari Bupati Jember. Petugas menyisir titik-titik SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Jember, salah satunya di Kecamatan Semboro.
Camat Semboro, A. Fauzi yang memimpin pemetaan sidak, menegaskan bahwa seluruh poin ketentuan dari Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi acuan utama dalam pemeriksaan kali ini. Hal ini dilakukan demi menjamin fasilitas yang tersedia benar-benar siap beroperasi.
“Banyak poin ya, semua ketentuan yang ada di BGN memang harus sudah tersedia. Dan itu kami mengecek ini sesuai ketentuan atau tidak, ini sesuai surat tugas untuk melakukan pemeriksaan potensi masalah dalam program MBG ini,” katanya saat melakukan sidak di SPPG Semboro Rejoagung, Yayasan Pusaka Sakti Nusantara, Jum’at (29/5/2026).
Saat ditanya mengenai hasil temuan di lapangan, Fauzi mengaku belum bisa memaparkan data secara mendetail. Sebab, saat ini tim masih dalam proses merangkum dan mengonfirmasi data dari berbagai dinas teknis yang tergabung dalam Satgas.
Kendati demikian, dia memastikan seluruh hasil pemeriksaan akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel.
“Nantinya seluruh proses pemeriksaan dipastikan terdokumentasi secara legal melalui berita acara yang ditandatangani oleh seluruh pihak lintas sektor, mulai dari Muspika, Puskesmas, pihak mitra, Korcam (Koordinator Kecamatan), hingga pengelola SPPG itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Pengelola SPPG Semboro Rejoagung, Yayasan Pusaka Sakti Nusantara, Dayat merespon baik adanya pemeriksaan kelayakan fasilitas SPPG ini. Menurutnya, hal ini akan berdampak baik untuk pengelolaan SPPG kedepan.
“Ya tentu kami merespon baik adanya pemeriksaan ini. Karena akan berdampak baik untuk pengelolaan kita kedepannya,” ungkapnya.
Kata Dayat, pemeriksaan dilakukan oleh tim Satgas MBG Jember. Mulai dari kebersihan, kelayakan fasilitas hingga pembuangan air.
“Semuanya diperiksa, terkait kebersihan, kelayakan dan banyak lagi lainnya. Tentu ada beberapa masukan tadi, dan saya berterima kasih atas hal itu,” paparnya.
Sebagai informasi, secara keseluruhan, terdapat 4 titik SPPG di Kecamatan Semboro yang masuk dalam daftar pemeriksaan. Pemeriksaan dibagi dalam 31 tim kerja, tim 21 bertanggung jawab melakukan survei di 4 titik SPPG wilayah Semboro.
Tim yang melakukan survei terdiri dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember. Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Jember, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan
Hidup Kabupaten Jember, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Jember, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan Camat Se-Kabupaten Jember.






