Frensia.id. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Mahfud MD, menyoroti kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kasus tersebut mencuat setelah Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola dan penyimpangan program MBG.
Dalam podcast Terus Terang yang tayang pada 9 Juni 2026, Mahfud mengaku sejak awal telah meyakini bahwa program MBG berpotensi menimbulkan korupsi apabila tidak dikelola secara baik. Menurutnya, pengelolaan yang dilakukan secara serampangan dan tanpa tata kelola yang jelas akan membuka celah penyimpangan anggaran. Karena itu, ia tidak terkejut ketika kasus dugaan korupsi dalam program tersebut akhirnya terungkap.
Mahfud menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Menurutnya, seluruh pihak yang terlibat harus diusut hingga tuntas.
“Kalau secara hukum harus disidik sampai tuntas, harus diungkap sampai ke akar-akarnya jangan dipilih-pilih,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya melindungi atau menyelamatkan mereka yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penegakan hukum, kata Mahfud, harus dilakukan secara objektif dan transparan. Dengan demikian, publik dapat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak tertentu.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menilai Kejaksaan Agung memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam mengungkap perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa kasus MBG diduga melibatkan jaringan yang luas sehingga membutuhkan kerja penegakan hukum yang serius dan mendalam.
“Kejaksaan Agung punya tanggung jawab untuk mengungkap kasus ini. Karena kasus ini memiliki jaringan yang banyak sekali,” tegasnya.
Mahfud juga mengungkap alasan mengapa sejak awal dirinya memprediksi program MBG berpotensi melahirkan praktik korupsi. Menurutnya, pengelolaan program tersebut berlangsung tanpa standar nasional yang jelas, mulai dari proses pengadaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Selain itu, ia menilai banyak aspek pelaksanaan yang dilakukan secara tidak terukur dan cenderung ugal-ugalan sehingga membuka ruang terjadinya penyimpangan keuangan negara.
“Di awal saya sudah katakan jika mengelola MBG aut-autan seperti membeli barang sembarangan, makanannya nggak karuan, tidak ada standarnya secara nasional, anggarannya tidak pernah jelas bagaimana pertanggungjawabkannya, semuanya ugal-ugalan,” pungkasnya






