Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi

Friday, 3 July 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi (Sumber : Istimewa)

Gambar Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi (Sumber : Istimewa)

FRENAI.ID- Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial S, (52) di Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Banyuwangi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap santri. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi membenarkan kasus tersebut. Tersangka diamankan pada Rabu (01/07/26) dini hari dan kini telah ditahan.

“Tersangka kini telah kami tahan,” kata Lanang, Kamis (02/07/26).

Lanang menyebut pengungkapan kasus itu bermula dari laporan korban yang datang ke Polresta Banyuwangi didampingi organisasi masyarakat dan kuasa hukum. Kala itu ada dua korban.

Baca Juga :  Perempuan di Surabaya Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Pemaksaan Aborsi, dan Penelantaran Anak ke Polda Jatim

Setelah menerima laporan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, serta mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya tindak pidana.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan mendalam serta mengumpulkan alat bukti lainnya, yang bersangkutan saat ini telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan pencabulan terjadi dalam kurun waktu 2023 dan 2024. Lokasinya berada di lingkungan pondok pesantren. Ia menyebut satu korban mengaku mengalami perbuatan cabul sebanyak 16 kali, sedangkan korban lainnya satu kali.

“Saat kejadian para korban masih berusia 14 tahun. Para korban baru melapor karena selama ini masih mengalami trauma dan ketakutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Bagikan Santunan di Regional Jatimbalinus

Penyidik saat ini juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam perkara tersebut.

Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf c, huruf e, dan huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta ketentuan lain dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Ancaman pidana pada Pasal 6 huruf c Undang-Undang TPKS paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp300 juta,” tandasnya. (Qhobid Z)

Foto : ILUSTRASI

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Ratusan Anggota Polresta Banyuwangi Terima Kenaikan Pangkat
Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro
Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi
Atlet Balap BMX tercepat se Asia Komet Sukprasert jajal sirkuit BMX Muncar Banyuwangi
Rayakan Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga
Prof. Hefni: Rektor Tawadhu yang Membumi
DPRD Banyuwangi desak ASDP cari solusi Macet Berkepanjangan di Pelabuhan
Dihadiri LPPM UIN KHAS, Griya Moderasi Agama KUA Kaliwates Jember Bahas Problema Implementasi Eco-theologi

Baca Lainnya

Friday, 3 July 2026 - 10:33 WIB

Cabuli Santri Belasan Kali, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus Polisi

Monday, 29 June 2026 - 21:25 WIB

Bongkar Kejahatan Minerba, Praktisi Hukum Bidik Kerugian Negara dan TPPU Mafia Tambang Kalipuro

Sunday, 28 June 2026 - 21:38 WIB

Seru ! 72 Pembalap Manol adu cepat di Sirkuit Lebak Djinontro Banyuwangi

Sunday, 28 June 2026 - 21:33 WIB

Atlet Balap BMX tercepat se Asia Komet Sukprasert jajal sirkuit BMX Muncar Banyuwangi

Sunday, 28 June 2026 - 21:28 WIB

Rayakan Bulan Bung Karno, Donor Darah DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Diserbu Warga

TERBARU

Suasana balai Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, saat diprotes warga terkait oknum PPPK yang lolos seleksi BPD (Foto: Istimewa).

News

Warga Jember Protes Oknum PPPK Lolos Seleksi BPD Wirowongso

Wednesday, 1 Jul 2026 - 20:21 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading