Frensia.id – Rencana utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember senilai Rp786 miliar dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, telah mendapat persetujuan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Jember.
Langkah persetujuan tersebut diputuskan, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember berkonsultasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui atas rencana utang tersebut, dengan catatan untuk pelunasan pembayarannya menggunakan metode multiyears.
“Jadi, opsi yang pertama kami ajukan adalah metode multiyears. Jadi, kita utang kepada pihak ketiga dibayar dengan tahun jamak,” kata David, Rabu (12/8/2026).
David menjelaskan bahwa ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), tidak hanya memberikan dana talangan atau utang kepada Pemkab Jember, namun seluruh pemerintah daerah di Indonesia, juga diberi kesempatan untuk melakukan opsi pembiayaan tersebut.
“Ini menjadi bagian opsi yang paling menarik. Artinya, ketika kita bicara soal beban kepada Pemkab, bunganya ini jauh lebih ringan. Karena bunga yang digunakan bukan bunga flat,” tuturnya.
Dari penawaran tersebut, sehingga rencana utang Rp786 miliar itu tergantung berapa nominal yang digunakan untuk pembangunan.
“Nah, bunganya tidak sampai 5 persen adalah bunga yang digunakan. Tidak Rp786 miliar itu bunganya,” ucapnya.
Selain itu, David mengatakan untuk utang tersebut hanya untuk sesuai target pembangunan tersebut.
“Misalkan kita rencanakan pembangunan infrastruktur ini 3 tahun. Akan selesai di tahun 2027. Nanti berikutnya Pemkab Jember akan berkewajiban menyelesaikan baik melalui PAD atau APBD yang berasal dari dana transfer pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, menurut David, dengan skema pembayaran multiyears, resiko yang diterima jauh lebih rendah.
“Dan ini yang harus diketahui oleh masyarakat, bahwa dana talangan ini akan habis masanya, sebelum Gus Fawait menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Bupati Jember,” ucapnya.
Kata dia, melalui skema tersebut, sehingga tidak melebar menjadi isu bahwa bupati periode ini, akan meninggalkan utang terus-menerus kepada bupati-bupati berikutnya.
“Jadi, sebelum masa berakhir jabatan (bupati) ini sudah selesai dan kami kemarin sudah mendapatkan penjelasan detail, termasuk bagaimana proyeksi pengembangan kegiatan,” tuturnya.
Meskipun begitu, untuk langkah selanjutnya, David akan memberikan masukan pendapat pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, agar porsi anggarannya dirubah. (***)






