Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears

Wednesday, 12 August 2026 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto (Foto: Fadli/Frensia).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Rencana utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember senilai Rp786 miliar dalam pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, telah mendapat persetujuan dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Jember.

Langkah persetujuan tersebut diputuskan, setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember berkonsultasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Ketua Fraksi NasDem DPRD Jember, David Handoko Seto, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui atas rencana utang tersebut, dengan catatan untuk pelunasan pembayarannya menggunakan metode multiyears.

“Jadi, opsi yang pertama kami ajukan adalah metode multiyears. Jadi, kita utang kepada pihak ketiga dibayar dengan tahun jamak,” kata David, Rabu (12/8/2026).

David menjelaskan bahwa ternyata PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), tidak hanya memberikan dana talangan atau utang kepada Pemkab Jember, namun seluruh pemerintah daerah di Indonesia, juga diberi kesempatan untuk melakukan opsi pembiayaan tersebut.

Baca Juga :  Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu

“Ini menjadi bagian opsi yang paling menarik. Artinya, ketika kita bicara soal beban kepada Pemkab, bunganya ini jauh lebih ringan. Karena bunga yang digunakan bukan bunga flat,” tuturnya.

Dari penawaran tersebut, sehingga rencana utang Rp786 miliar itu tergantung berapa nominal yang digunakan untuk pembangunan.

“Nah, bunganya tidak sampai 5 persen adalah bunga yang digunakan. Tidak Rp786 miliar itu bunganya,” ucapnya.

Selain itu, David mengatakan untuk utang tersebut hanya untuk sesuai target pembangunan tersebut.

“Misalkan kita rencanakan pembangunan infrastruktur ini 3 tahun. Akan selesai di tahun 2027. Nanti berikutnya Pemkab Jember akan berkewajiban menyelesaikan baik melalui PAD atau APBD yang berasal dari dana transfer pusat,” ujarnya.

Baca Juga :  Ngantor di Desa Lagi, Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Pelaksanaan Layanan Homecare

Lebih lanjut, menurut David, dengan skema pembayaran multiyears, resiko yang diterima jauh lebih rendah.

“Dan ini yang harus diketahui oleh masyarakat, bahwa dana talangan ini akan habis masanya, sebelum Gus Fawait menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Bupati Jember,” ucapnya.

Kata dia, melalui skema tersebut, sehingga tidak melebar menjadi isu bahwa bupati periode ini, akan meninggalkan utang terus-menerus kepada bupati-bupati berikutnya.

“Jadi, sebelum masa berakhir jabatan (bupati) ini sudah selesai dan kami kemarin sudah mendapatkan penjelasan detail, termasuk bagaimana proyeksi pengembangan kegiatan,” tuturnya.

Meskipun begitu, untuk langkah selanjutnya, David akan memberikan masukan pendapat pada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember, agar porsi anggarannya dirubah. (***)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading