Sekda Jember Angkat Bicara Soal ASN yang Bolos Kerja Malah Naik Jabatan

Wednesday, 26 August 2026 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi (Foto: Istimewa).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi (Foto: Istimewa).

Frensia.Id- Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi menanggapi isu dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang naik jabatan menjadi Kabag Umum, meski pernah bolos kerja selama 13 hari.

Pihaknya menyebut, bahwa Inspektorat dan BKPSDM Jember telah turun tangan melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara mendalam terhadap ASN bernama Hisyam Wahyu Aditya.

Dirinya menegaskan, bahwa pihak Inspektorat dan BKPSDM. Telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

“Diperiksa Inspektorat bersama BKPSDM. Nanti hasilnya dilaporkan ke kami. Proses pemeriksaan dan pemeriksaan ulang sedang berjalan,” katanya, saat dihubungi via telepon, Rabu (26/8/2026).

Fauzi juga menyebut, telah menegur jajarannya jika tertutup kepada media. Pihaknya berjanji akan merilis hasil pemeriksaan secara resmi.

“Nanti saya tegur. Saya minta dipastikan prosesnya, lalu tak suruh buat press release bagaimana hasilnya nanti. Nanti bagaimana hasilnya dikabari, biarkan mereka berproses dulu,” ujarnya.

Sebelumnya hal ini disoroti oleh Deputi Investigasi dan Penindakan Government Corruption Watch (GCW) Jember, Andhy Sungkono. Berdasarkan surat Bakesbangpol ke BKPSDM tertanggal 19 Maret 2024, Hisyam tercatat 13 kali bolos kerja.

Padahal, SK penggantian jabatannya di Bawaslu sudah terbit sejak 20 September 2023. GCW menduga ada upaya pembiaran kasus agar Hisyam lolos dari sanksi.

“Ada apa ini, orang yang jelas-jelas bermasalah kok malah diberi panggung dan dilantik jadi Kabag Umum. Kalau ini tidak diindahkan, kami akan laporkan ke Kemenpan-RB dan KASN,” ungkapnya.

Baca Juga :  ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Disisi lain, Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, turut mendesak agar kebenaran aduan ini dibuktikan secara mendalam. Menurutnya, jika terbukti bolos 13 hari, tindakan tersebut tergolong pelanggaran berat disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah.

“Bupati di dalam melakukan penataan birokrasi butuh input dari BKPSDM yang punya track record ASN. Jadi pada saat menempatkan seseorang di jabatan penting, mereka benar-benar yang punya integritas dan kapasitas,” paparnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri penanganan kasus tersebut. Pasalnya, peristiwa terjadi sebelum masa jabatannya dan pada era kepemimpinan bupati terdahulu.

“Untuk persoalan ini, saat ini masih kami telusuri bersama tim kami. Karena kan kejadian itu kan sebelum saya di sini (di Inspektorat). Bahkan Bupatinya juga masih Bupati yang sebelumnya,” jelasnya.

Di sisi lain, Hisyam Wahyu Aditya membantah tuduhan mangkir kerja. Dia beralasan pengembalian PNS penugasan dari Bawaslu butuh proses antarinstansi dan baru resmi dikembalikan pada 31 Juli 2024.

“Mekanisme pengembalian PNS penugasan tidak serta-merta dapat dilakukan sepihak. Harus ada persetujuan dari instansi tujuan penugasan. Saya baru dikembalikan oleh Bawaslu Kabupaten Jember pada tanggal 31 Juli 2024 ke instansi asal,” terangnya.

Baca Juga :  Eks Waka DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan Divonis 6 Tahun Buntut Kasus Korupsi Mamin

“Karena pada Januari hingga Februari 2024 masih diperlukan karena merupakan masa persiapan akhir dan pelaksanaan Pemilu (Pileg) 2024 yang masuk dalam Program Strategis Nasional,” tandasnya.

Sebagai informasi, SK pengganti Hisyam Wahyu Aditya, dengan nomor 880/1772/35.09.414/2023 telah resmi diterbitkan Bupati pada 20 September 2023, bahwa jabatan dia di Bawaslu digantikan oleh Arif Junaedi.

Kemudian berdasarkan surat dari Bakesbangpol yang dikirimkan terhadap BKPSDM, dengan nomor 800/74/35.09.415/2024, pada tanggal 19 Maret 2024. Tertulis bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi presensi melalui sistem https://presensi.jember.go.id, bagian bulan Januari dan Februari 2024, Hisyam tercatat 13 kali tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Untuk diketahui, sebelum melakukan konfirmasi terhadap Pj. Sekda Jember. Media ini telah melakukan upaya untuk meminta keterangan dari Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan.

Pada Rabu (19/8), pukul 12:57 WIB, Deni Irawan saat dimintai keterangan melalui pesan via WhatsApp (WA) tidak memberikan respon. Kemudian dihubungi lagi pada Jum’at (21/8) melalui pesan WA pada pukul 10:08 WIB dan telepon WA pada pukul 10:45 WIB, dirinya masih belum memberikan respon alias tanggapan apapun.

Hingga saat ini, Plt. Kepala BKPSDM Jember, Deni Irawan belum memberikan keterangan apapun mengenai Hisyam Wahyu Aditya yang 13 kali bolos kerja namun naik jabatan menjadi Kabag Umum Pemkab Jember.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kirab Ancak Agung Jember Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus
Semarak Pawai Ancak Agung di Jember, Gus Fawait Bawa Pesan Toleransi dan Kemanusiaan
Frensia Institute: Buku “Presiden Solusi” Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen
Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

Baca Lainnya

Wednesday, 26 August 2026 - 14:33 WIB

Sekda Jember Angkat Bicara Soal ASN yang Bolos Kerja Malah Naik Jabatan

Sunday, 23 August 2026 - 13:40 WIB

Kirab Ancak Agung Jember Pecahkan 2 Rekor MURI Sekaligus

Sunday, 23 August 2026 - 13:30 WIB

Semarak Pawai Ancak Agung di Jember, Gus Fawait Bawa Pesan Toleransi dan Kemanusiaan

Sunday, 23 August 2026 - 01:11 WIB

Frensia Institute: Buku “Presiden Solusi” Banjir Pemberitaan, Tapi Minim Uji Independen

Friday, 21 August 2026 - 19:16 WIB

Komisi A DPRD Jember Minta Inspektorat & BKPSDM Periksa ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan

TERBARU

Gambar Cara Jitu Atasi Budaya Homo di Pesantren dari Hasil Riset (Sumber: Grafis Frensia)

Educatia

Cara Jitu Atasi Budaya Homo di Pesantren dari Hasil Riset

Wednesday, 26 Aug 2026 - 09:15 WIB

Gambar Seks dan Relasi Kuasi Kiai Pesantren Diteliti, Ada Dua Salurannya(Sumber: Grafis Frensia)

Educatia

Seks dan Relasi Kuasi Kiai Pesantren Diteliti, Ada Dua Salurannya

Wednesday, 26 Aug 2026 - 08:56 WIB

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api di lokasi kejadian (Foto: Tangkapan layar dari video warga setempat).

News

Ditinggal Bepergian, Rumah Warga di Jember Ludes Terbakar

Tuesday, 25 Aug 2026 - 20:55 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading