FRENSIA.ID– Kemacetan parah yang mengular menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, melumpuhkan arus lalu lintas hingga mencapai kawasan kecamatan wongsorejo selama tiga pekan terakhir. Kondisi ini memicu kekecewaan berat dari kalangan sopir truk ekspedisi dan logistik yang mengadu dapat diskriminasi.
Akibatnya, Sopir truk harus menelan pil pahit lantaran tertahan hingga hampir 24 jam hanya untuk bisa masuk dan menyeberang menggunakan kapal ke Pulau Bali. Kemacetan yang tak kunjung terurai ini dipicu oleh praktik diskriminasi dengan mengutamakan kendaraan tertentu di pelabuhan.
Mukhlasin, perwakilan sopir truk (YPS), mengungkapkan, penumpukan kendaraan makin memburuk karena adanya perlakuan beda dari petugas pelabuhan terhadap jenis kendaraan.
“Kemacetannya parah sekali. Ini sudah terjadi sekitar tiga minggu. Hari ini saja ekor macetnya sudah sampai wongsorejo. Untuk bisa menyeberang saja, kami harus menunggu hampir 12 jam,” ujar Mukhlasin, Kamis (03/09/26).
Mukhlasin menegaskan bahwa keterlambatan armada truk logistik ini disebabkan oleh kebiasaan mengutamakan bus penumpang, mobil pribadi, hingga armada Colt Diesel kecil dibandingkan truk muatan besar atau tronton.
“Sektor bus dan mobil kecil itu yang selalu diutamakan. Kami minta tuntutan utama kami disampaikan ke Kepala ASDP untuk ada pemerataan. Tidak boleh ada pilih kasih antara bus, mobil kecil, maupun tronton. Semuanya harus sama-sama mengantre agar arus lalu lintas lancar,” tegasnya.
Aksi protes dan penyampaian aspirasi ini murni digerakkan atas solidaritas dan kekompakan sesama sopir armada logistik yang terdampak langsung di lapangan, tanpa menunggangi kepentingan asosiasi atau pihak luar.
Guna memastikan tuntutan mereka ditindaklanjuti, para sopir merancang kesepakatan resmi dengan pihak pengelola. Mereka mendesak dibuatnya surat pernyataan dan perjanjian tertulis dari manajemen pelabuhan sebagai pegangan hukum serta bukti komitmen kelancaran operasional ke depan.
Para pengemudi berharap ASDP segera mengevaluasi pola pengaturan antrean di pelabuhan secara adil (proporsional) agar tidak melumpuhkan pasokan logistik dan merugikan para sopir yang terus merugi waktu maupun biaya operasional di jalan. (Qhobid Z)







