Frensia.id– Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember bersama perwakilan pedagang menggelar aksi demonstrasi menuntut perbaikan tata kelola Pasar Tanjung, di depan Kantor Bupati, pada Selasa (15/9/2026), siang hari.
Kondisi Pasar Tanjung dinilai tidak transparan, dan mengabaikan prinsip keadilan bagi para pedagang.
Massa aksi merasa kecewa atas tidak adanya penataan lapak secara jelas, sehingga mengakibatkan ketimpangan antara pedagang yang berada di lantai bawah dan lantai atas.
Selain itu, banyaknya pedagang ilegal yang memicu kerugian bagi pedagang resmi di Pasar Tanjung.
Wakil Ketua Bidang Politik GMNI Jember, Muhammad Faizin, menyampaikan bahwa dalam menata tata kelola Pasar Tanjung membutuhkan komitmen nyata dan serius dari pemerintah daerah.
“Kami menuntut ketegasan Pemkab Jember untuk membenahi tata kelola pasar yang berkeadilan. Jangan sampai ada pembiaran dan tebang pilih aturan yang berujung pada kerugian pedagang kecil,” kata Faizin.
Menurutnya, dengan carut-marutnya pengelolaan Pasar Tanjung, telah berdampak pada penurunan pendapatan para pedagang, khususnya yang berada di lantai dua.
Pihaknya mendesak agar Pemkab Jember, dapat segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan penempatan lapak dan menjamin kejelasan nasib seluruh pedagang Pasar Tanjung.
Sementara itu, massa aksi ditemui oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Jember, Sartini, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Ratno Cahyadi Sembodo.
Ratno mengatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya mencari jalan keluar dalam memperbaiki tata kelola Pasar Tanjung.
Menurutnya, Pemkab Jember melalui Dinas Koperasi kini sedang melakukan proses skema relokasi pedagang lantai bawah menuju lantai dua.
“Dinas Koperasi sedang melakukan dialog agar pedagang yang di lantai bawah bisa pindah di tempat secara gratis yang kita sediakan di lantai dua Pasar Tanjung, kurang lebih untuk 69 pedagang. Mari kita dukung bersama-sama program untuk menata Pasar Tanjung ini,” kata dia.
Dia menegaskan bahwa dalam penanganan tata kelola pedagang pasar tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
“Ini masalah sosial yang tidak bisa dihitung secara matematis. Penyelesaiannya adalah melalui ruang dialog yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan seluruh unsur. Kalau kemudian bicara langsung penertiban tanpa solusi, pasti akan berbenturan karena sama-sama mencari makan,” tuturnya.
Ratno juga menjelaskan bahwa Pemkab Jember dalam jangka menengah tengah merencanakan perbaikan carut-marutnya tata kelola Pasar Tanjung.
Kata dia, penyusunan Detail Engineering Design (DED) penataan pasar diproyeksikan tuntas pada akhir tahun anggaran 2026.
“Jangka pendeknya kita siapkan tempat gratis di lantai dua. Jangka menengahnya, akhir tahun ini DED sudah selesai, dan tahun depan insyaallah langsung dibangun renovasi Pasar Tanjung secara total,” ucapnya.
Lebih lanjut, saat massa aksi meminta penandatanganan pakta integritas terkait perbaikan komitmen perbaikan tersebut, Ratno mengaku tidak berani menandatangani karena dirinya hanya diutus untuk menerima aspirasi.
“Saya mohon maaf tidak bisa tanda tangan di sini karena tugas kami adalah untuk menerima panjenengan, bukan untuk menandatangani pakta integritas yang atas nama bupati,” tegasnya.***






