Di Jember, Pernah Ada Hasil Bahtsul Masail Yang Menolak Tambang

Friday, 7 June 2024 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Di Jember, Pernah Ada Hasil Bahtsul Masail Yang Menolak Tambang(Canva)

Gambar Di Jember, Pernah Ada Hasil Bahtsul Masail Yang Menolak Tambang(Canva)

Frensia.id Kebijakan konsesi tambang untuk PBNU, masih ramai dan tetap hangat dibicarakan. Pasalnya, sejumlah aktifis bahkan peneliti pernah mengungkap bahwa sebenarnya organ-oragan NU pernah ada yang menolak tegas tambang. Salah satu hasil keputusan bahtsul masail ulama’ di kecamatan Silo Kabupaten Jember.

Sebagaimana telah diketahui luas dan dilaporkan oleh banyak media, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang baru bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Salah satu contoh konkret dari implementasi peraturan ini adalah rencana ambisius yang diungkapkan oleh Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia.

Dengan diberlakukannya peraturan ini, PBNU kini memiliki kesempatan untuk terlibat langsung dalam sektor pertambangan, sebuah sektor yang selama ini didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar.

Kebijakan ini sebenarnya diharapkan dapat memberikan dampak positif, namun tampalnya masih ada penolakan yang muncul baik dari internal maupun eksternal NU. Hal ini tentunya lumrah, sebab memang sebelumnya bamyak tokoh NU yang menolak tambang.

Baca Juga :  Pemkab Jember akan Umumkan Perusahaan yang Punya Izin Tambang Galian C

Bukan hanya ketua Umum sebelumnya, KH Aqil Siradj, beberapa hasil musyawah di dearah juga demikian. Ada hasil yang memutuskan untuk menolak pertambangan.

Sebagaimana yang diungkap dalam penelitian Muhammad Ramadhan. Hasil diterbitkan dalam Jurnal Analitica Islamica pada tahun 2019.

Ramadhan menjelaskan bahwa warga NU diharapkan selalu siap dalam menanggapi masalah-masalah yang muncul di masyarakat, sesuai dengan peran mereka di tengah masyarakat.

Dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut, mereka kadang memberikan jawaban secara individu dan kadang melalui diskusi bersama, yang dikenal sebagai bahtsul masail.

Forum bahtsul masail selalu diperbarui dalam menanggapi masalah-masalah agama yang terjadi di masyarakat. Di NU Jember, salah satu permasalahan yang sedang memanas saat ini adalah keputusan Kementerian ESDM nomor 1802 K/30/MEM/2018 mengenai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus periode 2018.

Dalam kebijakan tersebut, mencakup wilayah izin usaha pertambangan khusus Blok Silo di Kabupaten Jember untuk mineral jenis emas.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jember Widarto Soroti Alokasi Anggaran MBG dan KDMP saat Temui Massa Demo

Dijelaskan bahwa setelah mendengarkan aspirasi warga Pace Kecamatan Silo terkait masalah pertambangan di Silo, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember menyelenggarakan bahtsul masail istimewa pada di Ruang Auditorium Universitas Islam Jember.

Akhirnya, dihasilkan pernyataan bahwa PCNU cabang Jember mengeluarkan pernyataan resmi menolak blok tambang emas di Kecamatan Silo pada Senin, 7 Januari 2019.

Pernyataan resmi ini ditandatangani oleh Ketua Tanfidz KH Abdullah Syamsul Arifin, Rois Aam KH Muhyiddin Abdushhomad, Katib Aam MN Harissuddin, dan Sekretaris Tanfidz Pujiono. Ada lima butir sikap PCNU Jember.

Dengan demikian, PCNU Jember mendukung tokoh dan warga NU Silo untuk menolak blok tambang Silo.

Keputusan ini didasarkan pada hasil bahtsul masail tanggal 14 November 2018. Acara tersebut disebut-sebut juga mempertimbangkan penolakan warga dan tokoh masyarakat Silo serta pendapat pakar tentang potensi bencana akibat penambangan emas.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Dinkes Jember saat melakukan rontgen paru-paru warga di salah satu Kantor Desa (Foto: Dinkes Jember)

Healthia

Dinkes Jember Temukan 271 Orang Terdiagnosa TBC per Juni 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 19:42 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading