Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral

Wednesday, 13 November 2024 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral (Sumber:Frensia/Faiq Alhimam)

Gambar Berani Temui Massa Aksi, KPU Siap Proses Penyelenggara Yang Tak Netral (Sumber:Frensia/Faiq Alhimam)

Frensia.id – Situasi politik di Jember memanas saat ratusan warga turun ke jalan untuk memprotes dugaan ketidaknetralan penyelenggara dan pengawas pemilu. Mereka yang berkumpul menamakan dirinya, Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jember.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi, massa menyerukan agar para petugas pemilu menjalankan tugas mereka dengan jujur dan adil.

Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah kehadiran langsung Andi Wasis, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, yang berani menemui massa aksi. Meskipun seluruh jajaran KPU sedang mengikuti kegiatan di Hotel Aston, Andi Wasis memilih untuk berdiri sendiri di hadapan massa dan memberikan klarifikasi.

“Kebetulan hari ini, KPU sedang ada kegiatan, di Aston. Jadi yang di sini, itu tinggal saya sendirian. Tapi, karena tadi saya diminta menemui panjenengan semuanya, hari ini saya temui, apapun konsekuensinya, saya akan hadapi,” ujarnya dengan tegas di depan massa, 13/11/2024

Dalam orasinya, Andi menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan kredibilitas KPU Jember.

Baca Juga :  Anak Kambing Bermata Satu di Jember Mati Setelah 12 Jam Lahir

“Karena apa, karena saya wajib menjaga kredibilitas, netralitas lembaga yang bernama KPU Kabupaten Jember”, tambahnya.

Dirinya, juga mengaku bahwa orator aksi telah menyampaikan adanya pelanggaran penyelenggara pemilu ditingkah kabupaten hingga kecamatan. Ia meminta massa menyampaikan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPU di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.

“Silahkan nanti bukti-buktinya diserahkan pada kami. Pertama, sampai detik ini KPU tidak menerima satu bukti pun yang diberikan kepada kami. Kami hanya menerima bukti melalui media sosial,” kata Andi.

Lebih lanjut, ia berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat. Menurutnya, jika terbukti ada petugas pemilu, baik di PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang melakukan pelanggaran, KPU siap memproses dan memberikan sanksi.

“Kalau memang nanti PPK, PPS, penyelenggara tingkat kecamatan sampai tingkat KPPS terbukti melakukan tindakan kejahatan pemilu, maka kami akan memproses. Kalau memang terbukti, kami akan memberhentikan” Lanjut Andi.

Baca Juga :  Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Ia juga mengingatkan bahwa KPU adalah lembaga kolektif kolegial yang keputusannya diambil bersama oleh lima anggota, bukan hanya oleh dirinya seorang.

“tidak hanya ditentukan seorang Andi Wasis, tidak hanya ditentukan oleh Desy Anggraini. Tapi ditentukan oleh Lima Anggota Pemilu” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Andi juga menyinggung adanya saran dari pihak kepolisian agar dirinya bertemu dengan perwakilan massa di dalam ruangan. Namun, ia memilih menemui massa secara langsung di lapangan.

“Saya berkomitmen,hari ini menemui panjenengan semuanya. Meskipun pihak kepolisian menyarankan nanti ditemui saat di dalam. Saya berkomitmen panjanengan semua ini. Apa sebab karena kami siap menindaklanjuti apa yang menjadi laporan panjenangan semuanya,” pungkasnya.

Aksi protes ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu yang bersih dan adil. Dengan respons dari KPU Jember, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu dapat terus terjaga.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB