Bupati Sidoarjo, Diincar KPK

Wednesday, 31 January 2024 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Frensia.Id- Berdasarkan alat bukti yang cukup, dari 11 orang yang tertangkap OTT di Sidoarjo, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Walaupun demikian, Kasus pemotongan insentif upah pungut pajak dan retribusi ini tidak berhenti sampai di sini. Ada potensi munculnya tersangka lain.

Pada jumpa Pers, kemarin, Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, mengemukakan bahwa satu tersangka yang ditetapkan karena alat buktinya sudah lengkap. Perannya telah pada kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Ketua Komisi C Sebut Program "Bunga Desaku" Selaras dengan Visi Presiden Prabowo

Peran Siska Wati dalam kasus korupsi tersebut adalah sebagai pengumpul dana. “Ini kasusnya adalah pemotongan. Apa yang dipotong? Jasa upah pungut pajak dan restribusi daerah. Dikumpulkan oleh yang bersangkutan. Kemudian digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati“, Ujarnya saat jumpa pers.

KPK mengaku masih akan memanggil dan berupaya untuk bertanggung jawab dalam menangkap pelakunya. Dari Pernyataan Ghufron, tampaknya Bupati,Gus Muhdlor dan kepala BPPDnya, merupakan pihak utama yang membelanjakan dana hasil korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga :  Legislator DPR RI Gus Rivqy Distribusikan 5.000 Paket Sembako untuk Kader PKB Jember

Pelaku utama kasus yang telah disidik sejak tahun 2021 ini, juga diburuh pada saat operasi senyap kemarin. Hanya saja tidak sukses. Sebab keberadaanya tidak ditemukan. “Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut“, ungkapnya menceritakan rencana OTT sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB

Bupati Jember, Muhammad Fawait saat acara Pro Gus 'e di RSD dr Soabandi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 Apr 2026 - 14:44 WIB