Bupati Sidoarjo, Diincar KPK

Wednesday, 31 January 2024 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Sumber; Kanal Youtube KPK RI

Frensia.Id- Berdasarkan alat bukti yang cukup, dari 11 orang yang tertangkap OTT di Sidoarjo, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia adalah Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati. Walaupun demikian, Kasus pemotongan insentif upah pungut pajak dan retribusi ini tidak berhenti sampai di sini. Ada potensi munculnya tersangka lain.

Pada jumpa Pers, kemarin, Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, mengemukakan bahwa satu tersangka yang ditetapkan karena alat buktinya sudah lengkap. Perannya telah pada kasus korupsi ini.

Baca Juga :  Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember-UKRI Luncurkan Inkubator Agribisnis

Peran Siska Wati dalam kasus korupsi tersebut adalah sebagai pengumpul dana. “Ini kasusnya adalah pemotongan. Apa yang dipotong? Jasa upah pungut pajak dan restribusi daerah. Dikumpulkan oleh yang bersangkutan. Kemudian digunakan oleh Kepala BPPD dan Bupati“, Ujarnya saat jumpa pers.

KPK mengaku masih akan memanggil dan berupaya untuk bertanggung jawab dalam menangkap pelakunya. Dari Pernyataan Ghufron, tampaknya Bupati,Gus Muhdlor dan kepala BPPDnya, merupakan pihak utama yang membelanjakan dana hasil korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga :  ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Pelaku utama kasus yang telah disidik sejak tahun 2021 ini, juga diburuh pada saat operasi senyap kemarin. Hanya saja tidak sukses. Sebab keberadaanya tidak ditemukan. “Pada hari H kami sesungguhnya kami juga langsung secara simultan melakukan proses, berupaya menemukan yang bersangkutan di hari-hari dari Kamis sampai Jumat tersebut“, ungkapnya menceritakan rencana OTT sebelumnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan
Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa
Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember
Inspektorat Jember Telusuri Dugaan Kasus ASN Mangkir Kerja yang Malah Naik Jabatan
Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi
Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah
Belum Dapat Bantuan, Guru Korban Gempa NTT Curhat ke Radio
Gus Fawait Luncurkan Program Jember Cinta Kesehatan, Targetkan 10.000 Peserta

Baca Lainnya

Thursday, 20 August 2026 - 18:11 WIB

Respons Gus Fawait Usai Kebijakan PPPK Bisa Jadi PNS: Ini Kado Kemerdekaan

Thursday, 20 August 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Terima Transfer DAU dan DBH Rp223 Miliar, Gus Fawait akan Alokasikan untuk Infrastruktur Desa

Thursday, 20 August 2026 - 18:00 WIB

Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

Wednesday, 19 August 2026 - 17:08 WIB

Dinsos Jember Anggarkan Rp2,8 Miliar untuk Stiker Warga Miskin, DPRD: Kami Minta Pencetakan Diefisiensi

Tuesday, 18 August 2026 - 21:07 WIB

Pemkab Jember akan Optimalkan Dana Investasi untuk Pembangunan Daerah

TERBARU

BPBD Jember, saat mendistribusikan air bersih di wilayah yang terdampak kekeringan (Foto: Humas BPBD Jember).

News

BPBD Jember Catat 922 KK Terdampak Kekeringan di 7 Kecamatan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 21:26 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading