DPR RI Gelar Rapat Paripurna ke-10, Puan Maharani Resmikan PAW Anggota Dewan

Tuesday, 21 January 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar diambil dari Live Streaming TVR Parlemen

Gambar diambil dari Live Streaming TVR Parlemen

Frensia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang Kedua Tahun 2024-2025 pada Selasa, 21 Januari 2025, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dan dihadiri oleh 293 dari 579 anggota DPR RI, dengan 7 anggota izin.

Rapat dimulai dengan pembukaan resmi oleh Puan Maharani. Dalam pidatonya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan yang baru saja menyelesaikan masa reses selama hampir dua bulan.

“Selamat datang bagi seluruh anggota DPR RI yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya. Semoga selama masa reses, seluruh anggota DPR RI dapat memanfaatkannya secara optimal untuk menjaring aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya melalui berbagai fungsi DPR RI pada masa persidangan ini,” ujar Puan.

Baca Juga :  Pemkab Resmi Launching Program Homecare Gratis untuk Warga Jember

Selain mendengarkan pidato pembukaan masa sidang, rapat paripurna juga mengagendakan peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Hal ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 156/P Tahun 2024, tanggal 12 Desember 2024, tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR RI.

Tiga anggota baru yang diresmikan adalah:

  1. H. Muhammad Hilman Mufidi (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur II)
  2. Dra. Hj. Anisah Syakur, M.Ag. (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur II)
  3. H. Muhammad Khozin, M.A.P. (Fraksi PKB, Dapil Jawa Timur IV)
Baca Juga :  Dugaan Korupsi Program MBG Kembali Menyeret Tersangka Baru

Tiga anggota DPR yang baru dilantik mengucapkan sumpah jabatan dengan khidmat, dipandu oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam sumpahnya, mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Mereka juga menegaskan akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang mereka wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare
Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun
DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !
Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul
Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW
Pavingisasi di Jember Gunakan Material Beralamat SNI Dibekukan, DPRD Jatim Minta Proyek Diberhentikan
Pemkab Jember Kukuhkan Pengurus Kormi, Gus Fawait: Kalau Buat Event Harus Multiplier Effect
PAN Bondowoso Gelar Muscab ke-VI untuk Perkuat Internal Partai melalui Restrukturisasi Pengurus

Baca Lainnya

Wednesday, 29 July 2026 - 23:18 WIB

Gus Fawait Wujudkan Asta Cita ke 4 dan 6 Presiden Prabowo melalui Program Homecare

Wednesday, 29 July 2026 - 22:06 WIB

Pemkab Jember Siapkan Renovasi Pembangunan TPA Senilai Rp 2 Triliun

Wednesday, 29 July 2026 - 22:00 WIB

DPRD Jember Larang Wartawan Liput Rapat KUA-PPAS APBD 2027, Widarto: Sesuai Tatib !

Tuesday, 28 July 2026 - 23:25 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Homecare saat Bunga Desaku di Tanggul

Tuesday, 28 July 2026 - 22:02 WIB

Gus Fawait Beri BPJS Kesehatan dan Beasiswa Jalur Khusus bagi Anak Kader Posyandu dan Ketua RT/RW

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading