?>  Filsuf Rusia Aleksandr Dugin Ungkap Bahwa Ukraina Sudah Tiada, Bahkan Pada Tingkatan Hukum - Frensia

Filsuf Rusia Aleksandr Dugin Ungkap Bahwa Ukraina Sudah Tiada, Bahkan Pada Tingkatan Hukum

Tuesday, 9 April 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Professor Aleksandr Dugin - Russian Philosopher

Professor Aleksandr Dugin - Russian Philosopher

Frensia.id – Aleksandr Dugin seorang filsuf sekaligus pakar politik Rusia ini menuliskan pendapatnya dengan cukup tajam, ia menyebut bahwa Ukraina sudah tiada.

Dilansir melalui chanel resmi Telegramnya, AGDchan pada 1 April 2024 lalu, ia sempat menuliskan pendapatnya yang bertajuk “As for today, Ukraine no longer exist, even at the legal level (Saat ini, Ukraina sudah tiada lagi, bahkan pada tingkatan hukum),”.

Tulisan lengkapnya sebagai berikut (dalam terjemah bahasa Indonesia):

“Saat ini, Ukraina sudah tidak ada lagi, bahkan pada tingkat hukum

Jika suatu negara demokratis, ia harus mempertahankan legitimasinya melalui prosedur pemilu. Kalau tidak demokratis, ya harus dinyatakan demikian—tidak ada salahnya, tapi harus dideklarasikan.

Kemudian, akan terbentuk bentuk legitimasi dan legalitas yang berbeda.

Namun hal ini harus dilakukan—bahkan kediktatoran pun mempunyai status hukum yang jelas.

Hari ini, apa yang dulunya Ukraina kemarin, suka atau tidak suka, bukan lagi Ukraina. Ini adalah bagian dari wilayah dan sejumlah besar penduduk yang direbut oleh suatu kelompok yang tidak sah dan tidak sah.

Faktanya, rezim Kiev menjadi seperti itu pada tahun 2014, namun Rusia masih mengakui pemilu Poroshenko dan Zelensky berikutnya. Jangan kita berdebat benar atau salah (menurut saya salah), tapi faktanya mereka mengakuinya.

Jadi, Ukraina memang ada.

Hal ini tidak menghalangi kami untuk memulai Operasi Militer Khusus (SMO). Tapi tetap saja, itu ada. Dan negara itu memiliki presiden dan pemerintahan. Sekarang, semua itu telah hilang.

Sekelompok teroris tanpa status dan hak.

Sekarang apa yang berikut dari ini:

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Jember Minta Maaf Atas Polemik Nasional, Janji Maksimalkan Kinerja Parlemen

1. Penolakan terhadap Perjanjian Belovezhskiye (pilihan terbaik, kita kembali ke status quo tahun 1991);

2. Transisi SMO ke Operasi Kontra Teroris (CTO) dengan penangguhan keputusan status wilayah;

3. Penghapusan para pemimpin teroris dan perebutan pusat-pusat utama seperti Kharkov, Nikolaev, Odessa, Kiev. Tidak peduli siapa yang duduk di sana—mereka menembaki kami dari sana.

Sementara itu, tidak ada Ukraina. Sangat jelas.

Akan aneh jika kita tidak bereaksi terhadap fakta bahwa Ukraina secara de jure sudah tidak ada lagi.

Tentu saja, kita bisa menunggu pelantikan kita dan tanggal 20 Mei, ketika pemimpin teroris saat ini akhirnya kehilangan hak untuk mewakili siapa pun atau apa pun.

Tapi ini bukan soal prinsip—pemilu kita sudah terlaksana, sedangkan pemilu mereka belum.

Oleh karena itu, kita harus bertindak sekarang. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi
Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim
Gus Rivqy Instruksikan Panji Bangsa Proaktif Data Pesantren Rawan Bangunan
Inventarisir Masalah Daerah, PKB Jember Serap Aspirasi dengan Tokoh Masyarakat

Baca Lainnya

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Thursday, 23 October 2025 - 17:24 WIB

DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren

Tuesday, 21 October 2025 - 16:35 WIB

Pemkab Jember Warisi Utang Rp 214 M Program J-Keren, Bupati Fawait Cari Solusi

Monday, 20 October 2025 - 19:02 WIB

Bupati Fawait Berikan Bonus ke Atlet Jember, Jadi yang Terbesar di Jatim

TERBARU