Gugatan Paslon 02 Pilbup Bondowoso Dibaca, Tuding Ada Pelanggaran Keabsahan Pemilu

Thursday, 9 January 2025 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Gugatan Paslon 02 Pilbup Bondowoso Dibaca, Tuding Ada Pelanggaran Keabsahan Pemilu (Sumber; Tangkapan Layar Sidang MK)

Gambar Gugatan Paslon 02 Pilbup Bondowoso Dibaca, Tuding Ada Pelanggaran Keabsahan Pemilu (Sumber; Tangkapan Layar Sidang MK)

Frensia.id – Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilbup Bondowoso oleh pasangan calon (Paslon) 02, Bambang Soekwanto-Gus Muhammad Baqir (Bagus), berlangsung pada Rabu (8/1/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh panel tiga hakim, yakni Arif Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Ridwan Mansyur, kuasa hukum Paslon 02 mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran serius yang dinilai mengancam keabsahan pemilu.

Sidang tersebut dapat disaksikan langsung melalui kanal YouTube resmi MK, dengan kehadiran langsung Cabup Bambang Soekwanto dan kuasa hukumnya, Mohammad Hasby As Shiddiqi, S.H.I. Dalam tuntutannya, Hasby meminta pembatalan Keputusan KPU Bondowoso Nomor 1844 terkait rekapitulasi hasil Pilkada 2024.

Hasby memaparkan beberapa temuan pelanggaran, termasuk dugaan pemilih ganda yang tercatat dalam daftar hadir di beberapa tempat pemungutan suara (TPS).

“adanya pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar hadir di beberapa TPS yang juga menunjukkan adanya potensi manipulasi dalam pelaksanaan pemilu,” jelasnya.

Baca Juga :  Gus Fawait Sampaikan Penjelasan Raperda APBD 2027, Targetkan Pendapatan Daerah Senilai Rp 4.520 Triliun

Ia menegaskan bahwa pemilih ganda dapat merusak integritas pemilu dan menghasilkan perhitungan suara yang tidak adil.

Selain itu, kuasa hukum Paslon 02 juga mengungkap indikasi manipulasi penghitungan suara di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari.

“pelanggaran yang lain ditemukan adalah indikasi manipulasi penghitungan suara di Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari. Ditemukan bukti video yang menunjukkan bahwa anggota KPPS memberikan suara tambahan untuk melengkapi jumlah surat suara yang kurang,” ujar Hasby.

Ia menjelaskan bahwa suara tambahan tersebut diambil dari sebuah tas merah milik anggota KPPS dan diberikan kepada pemilih yang tidak sah, tindakan yang jelas melanggar aturan tata cara pemungutan suara.

Hasby menambahkan, manipulasi ini berpotensi mengubah hasil pemilu secara signifikan dan merugikan pihak yang berkompetisi secara jujur.

“Manipulasi surat suara ini seperti dapat diubah, mengubah hasil pemilu secara signifikan yang tentunya merugikan pihak-pihak yang mengikuti pemilu dengan jujur dan adil,” lanjutnya.

Baca Juga :  Curi 2 Alat Survei di Gudang Perusahaan, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

Dalam tuntutannya, pihak Paslon 02 juga meminta dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).

“PSU juga bertujuan untuk memastikan bahwa hasil pemilu yang diumumkan oleh KPU benar-benar sah dan tidak mempengaruhi oleh kecurangan-kecurangan atau pelanggaran,” tegas Hasby.

Ia menekankan bahwa hasil pemilu yang adil memberikan legitimasi kuat kepada kepala daerah terpilih untuk memimpin, serta memastikan stabilitas politik dan pembangunan daerah.

Hasby menutup pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi.

“Jika hasil pemilu tercemar oleh pelanggaran, maka kepala daerah yang terpilih tidak dapat memiliki legitimasi yang kuat untuk memimpin,yang pada gilirannya dapat mengganggu stabilitas politik dan pembangunan daerah,” ujarnya di akhir sidang.

Sidang berikutnya dijadwalkan untuk mendengar tanggapan dari pihak KPU Bondowoso serta menghadirkan saksi dan bukti tambahan. Masyarakat Bondowoso menantikan kelanjutan proses hukum ini dengan harapan keadilan dan transparansi dalam pemilu dapat ditegakkan.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk
Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa
Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November
Satreskim Polresta Banyuwangi Bongkar Bisnis Solar Subsidi Ilegal
Hari Sumpah Pemuda 2026, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Aksi Resik Kali Sungai Kalimati Muncar
Latma Garuda Shakti 2026 Dimulai, Prajurit Indonesia-India Asah Kemampuan Tempur di Banyuwangi
Buntut Kasus Kekerasan Siswa, DPRD Jember Sidak Sekolah Rakyat hingga Minta CCTV Ditambah
Datang ke Jember, MenPAN-RB Puji Integrasi 279 Layanan dalam Satu Atap

Baca Lainnya

Saturday, 31 October 2026 - 22:47 WIB

Gus Fawait Sosialisasikan Program Pemkab Jember melalui Bunga Desaku di Kecamatan Jelbuk

Friday, 30 October 2026 - 20:15 WIB

Komisi D DPRD Jember Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Diminta Evaluasi Pengawasan Mahasiswa

Friday, 30 October 2026 - 18:18 WIB

Datang ke Jember, Menteri KP Minta Proyek KNMP Tuntas Akhir November

Thursday, 29 October 2026 - 21:40 WIB

Satreskim Polresta Banyuwangi Bongkar Bisnis Solar Subsidi Ilegal

Wednesday, 28 October 2026 - 19:44 WIB

Hari Sumpah Pemuda 2026, DPC PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Aksi Resik Kali Sungai Kalimati Muncar

TERBARU

Gambar Saksikan SLANK Manggung Di Banyuwangi, Pahami Cara Tukar Tiketnya! (Sumber: Grafis Frensia)

Selebritia

Saksikan SLANK Manggung Di Banyuwangi, Pahami Cara Tukar Tiketnya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 21:02 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading