KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api

Senin, 23 Desember 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi jika hendak naik kereta api. Masyarakat dihimbau agar membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, Loket Box, Loket Stasiun, website kai.id serta kanal penjualan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keabsahan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

“Petugas di stasiun mendapati ada maysarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat borading,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (21/12/2024).

Cahyo menambahkan, modus pelaku pemalsu tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain, kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.

“Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api,” lanjutnya.

KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI,” tambahnya.

Selama tiga hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Kamis – Sabtu (19-21/12), KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan sejumlah 28.875 penumpang. Untuk keberangkatan Sabtu 21 Desember 2024, sampai dengan pukul 09.00 WIB, KAI Daop 9 Jember telah melayani 9.759 penumpang. Jumlah ini lebih tinggi 7% dibanding tanggal yang sama 21 Desember 2023 yang melayani 9.090 penumpang.

Sementara untuk sisa tempat duduk yang masih bisa dimanfaatkan oleh para pelanggan hingga 5 Januari 2025 sebanyak 42.993, dimana 6.712 diantaranya terdapat pada KA Mutiara Timur dari Ketapang tujuan Surabaya Pasar Turi. Selain itu juga ada KA Ranggajati dari Jember tujuan Cirebon yang menyisakan 4.620 tempat duduk.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalannya dengan segera melakukan pemesanan, selagi tiket masih tersedia,” ujarnya.

KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding di stasiun. Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak. KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Komitmen Pantau Kelancaran Distribusi BBM ke Jember
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice
Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak
Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak
Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo
Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi
Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh: Pesan Rektor UIN KHAS Jember Pada Closing PBAK 2025
Galakkan Gerakan “Wakaf Oksigen” Saat PBAK, UIN KHAS Jember Lawan Krisis Iklim
Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN KHAS Jember Bagikan Bibit Pohon Buah Kepada Pengguna Jalan

Baca Lainnya

Selasa, 2 September 2025 - 18:27 WIB

Digelar Kejari dan Dispendik, Siswa Jember Antusias Ikut Lomba Video Kreatif Restorative Justice

Selasa, 2 September 2025 - 11:13 WIB

Bakal Calon Ketua DPD dan DPC Periode 2025-2030 Dijaring! PAC PDI Perjuangan Se-Banyuwangi Gelar Rapat Serentak

Selasa, 2 September 2025 - 10:58 WIB

Hadiri Haul Ke-44 Kiai Hamid Pasuruan, Gus Firjaun Komentari Kenaikan Pajak

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:41 WIB

Gerakan PMII Cabang Jember Bukan Ruang Fomo

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Membedah Fikih Lingkungan, UIN KHAS Jember Gelar Serial Kajian Ekoteologi

TERBARU