KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api

Senin, 23 Desember 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

KAI Daop 9 Himbau Masyarakat agar Menggunakan Tiket Resmi Untuk Naik Kereta Api (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan tiket resmi jika hendak naik kereta api. Masyarakat dihimbau agar membeli tiket melalui aplikasi Access by KAI, Loket Box, Loket Stasiun, website kai.id serta kanal penjualan resmi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keabsahan perjalanan menggunakan moda transportasi kereta api.

“Petugas di stasiun mendapati ada maysarakat yang coba menggunakan tiket palsu untuk naik kereta api, tetapi dapat dicegah dan terdeteksi pada saat borading,” kata Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, Sabtu (21/12/2024).

Cahyo menambahkan, modus pelaku pemalsu tiket dengan memanfaatkan tangkapan layar dari e-boarding pass orang lain, kemudian dengan memanfaatkan aplikasi editing, pelaku mengubah nama, identitas dan tanggal sesuai yang diinginkan.

“Pada saat QR code dipindai oleh alat boarding di stasiun, didapati identitas tidak sesuai dengan yang tertera pada tangkapan layar dari e-boarding pass tersebut, akhirnya calon penumpang tersebut ditolak atau tidak diizinkan naik kereta api,” lanjutnya.

KAI Daop 9 Jember menegaskan bahwa penggunaan tiket palsu merupakan pelanggaran hukum yang serius dan dapat merugikan diri sendiri serta pihak lain. Sesuai dengan Pasal 263 KUHP, siapa pun yang dengan sengaja membuat atau menggunakan dokumen palsu dapat dikenakan hukuman pidana dengan ancaman penjara hingga 6 tahun.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan tiket harga murah dengan alasan batal berangkat. Selain melanggar hukum, hal ini juga akan membuat penumpang tidak dapat melakukan perjalanan kereta api karena tiket tersebut tidak tercatat dalam sistem resmi KAI,” tambahnya.

Selama tiga hari masa Angkutan Natal dan Tahun Baru, Kamis – Sabtu (19-21/12), KAI Daop 9 Jember telah memberangkatkan sejumlah 28.875 penumpang. Untuk keberangkatan Sabtu 21 Desember 2024, sampai dengan pukul 09.00 WIB, KAI Daop 9 Jember telah melayani 9.759 penumpang. Jumlah ini lebih tinggi 7% dibanding tanggal yang sama 21 Desember 2023 yang melayani 9.090 penumpang.

Sementara untuk sisa tempat duduk yang masih bisa dimanfaatkan oleh para pelanggan hingga 5 Januari 2025 sebanyak 42.993, dimana 6.712 diantaranya terdapat pada KA Mutiara Timur dari Ketapang tujuan Surabaya Pasar Turi. Selain itu juga ada KA Ranggajati dari Jember tujuan Cirebon yang menyisakan 4.620 tempat duduk.

“KAI Daop 9 Jember mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalannya dengan segera melakukan pemesanan, selagi tiket masih tersedia,” ujarnya.

KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan dalam proses boarding di stasiun. Petugas akan memeriksa keabsahan tiket dan identitas penumpang untuk memastikan semua perjalanan berjalan dengan lancar dan sesuai aturan.

“Dengan membeli tiket di tempat resmi, masyarakat tidak hanya mendukung operasional kereta api yang aman dan nyaman, tetapi juga turut mencegah tindakan penipuan yang merugikan banyak pihak. KAI Daop 9 Jember berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam memilih kanal pembelian tiket kereta api,” pungkasnya.

Baca Juga :  Buku Nabiel A. Karim Hayaze', Gambarkan Musik Gambus Sebagai Simfoni Perekat Bangsa
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal
Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Baca Lainnya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:47 WIB

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:07 WIB

Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:00 WIB

Driver Ojol Demo dengan Delapan Tuntutan, Pemkab Jember akan Segera Penuhi Tuntutan Lokal

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

TERBARU

Educatia

KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 19:47 WIB

Bupati Jember Gus Fawait saat diwawancarai (Sumber foto: Sigit)

Politia

Pemkab Jember Resmi Gratiskan Parkir Jalan Wewenang Dishub.

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:45 WIB