M.Yahya Harahap: Sang Maestro Hukum Perdata sudah Berpulang

Tuesday, 23 January 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id Dunia hukum berduka, M. Yahya Harahap, seorang begawan hukum perdata telah meninggal dunia diusia 89 tahun. Duka mendalam ini turut dirasakan tidak hanya lembaga yudisial khsususnya keluarga besar Mahkamah Agung (MA). Pasalnya ia pernah menjadi Hakim Agung serta juga Ketua Muda Mahkamah Agung kamar pidana. Tentu hal tersebut menyisahkan duka yang mendalam mengingat dedikasi selama ia mengabdi dilembaga yudikatif.

Tentu tidak hanya itu kalangan Hakim Agung dan Badan Peradilan dibawah Mahkamah Agung yang merasakan duka kehilangan sang masestro hukum perdata ini. Namun kalangan akadimisi dan praktisi pun merasakan kehilangan sosok satu ini. Ia tidak hanya seorang hakim yang kesehariannya indetik dengan dunia peradilan lebih dari itu ia penulis buku hukum yang tidak sendikit dan bukunya menjadi primadona serta rujukan bagi kaum akademisi dan praktisi.

Sosok sang maestro yang lahir di Sipirok, Tapanuli Selatan Sumatera Utara ini lahir 18 Desember 1934. Ia menuntaskan pendidikan strata satu (S1) di fakultas hukum universitas Sumatera Utara tahun 1960. Kemudian tiga tahun setelahnya tahun 1963 ia menunstaskan strata (S2) dan meraih gelar mengister hukum. Memulai karir dilembaga peradilan sejak tahun 1961 sebagai hakim yang bertugas diberbagai daerah di Indonesia. Hingga akhirnya ia menjadi Hakim Agung pada tahun 1982 hingga 2000. Ia Gemar menulis sebelum manjdi hakim Agung dan selepas purnatugas sebagai Hakim Agung waktunya terus didedikasikan untuk menulis hingga melahirkan puluhan karya. Ia menghembuskan nafas terakhirnya pada Hari senin tanggl 22 Januari 2024.

Baca Juga :  Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta

Sebagai seorang hakim Agung yang cukup lama berprofesi menjadi hukim yahya Harahap tidak hanya menjalankan tugas sebagai seorang hakim yang melaksanakan tugas kekuasaan kehakiman, memeriksa,memutus dan menyelesaika perkara, melaksanakan tugas pengawasan yang ditugaskan kepadanya, namun ia termasuk hakim yang istiqomah menulis dan membuat buku. Bahkan tiga buah karya bukunya oleh Dirjen badilang Mahkamah Agung tahun 2015 menjadi buku yang direkomendasikan untuk dibaca bagi aparatur Peradilan Agama khususnya para Hakim. Tiga buku tersebut pertama berjudul Hukum Acara Perdata : Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan. Buku ini cukup tebal karena buku ini mengurai secara rinci mengenai Gugatan, persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan putusan Pengadilan. Buku kedua dan ketiga berjudul Ruang Lingkup Permasalahan Eksekusi Bidang Perdata dan Kedudukan, kewenangan dan acara Peradilan Agama.

Menurut Dirjen Badilag buku-buku tersebut sangat berguna untuk meningkatkan wawasan dan kemampuan aparatur Peradilan Agama. Bahkan membaca buku tersebut dapat meningkatkan kewibaan pribadi dan lembaga. Ini menunjukkan buah karya dan idenya menyimpan gagasan yang dalam dan dianggab mewarnai dunia peradilan secara khusus dan dunia hukum secara umum.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Jember Beri Penjelasan soal Dugaan Pembengkakan Anggaran Perjalanan Dinas

Sebagaimana manusia biasa YM. Prof. Yahya sudah tiada. Namun jika ukuran seseorang dianggab ada dan tiadanya pada sisi kebermanfaatan dan gugusan idenya yang terus menginspirasi jelas sebagai salah satu begawan hukum terbaik Indonesia ia tetap selamanya hidup. Selama ide, nalar, gagasannya dibaca, diteliti dan didiskusikan selama itu pula ia akan terus hidup. Ia akan terus hadir diruang-ruang kelas, diruang diskusi, diruang pengadilan sebab tidak mungkin rasanya bicara hukum tanpa membaca buku dan karya-karyanya. Selamat jalan Prof. Yahya Harahap, biarkan kami terus hidup dengan karya-karyamu.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember
Bupati Jember Tetapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung
Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data
Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan
Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal
DPRD Jember Lapor Polisi terkait Hilangnya 2 Batu Yoni Situs Pocangan Sukowono
DPRD Jember Dorong Adanya Klarifikasi Dugaan Disiplin ASN Pemkab Jember
Pemkab Jember Lakukan Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Samanhudi Depan Pasar Tanjung

Baca Lainnya

Saturday, 3 October 2026 - 23:27 WIB

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Friday, 2 October 2026 - 21:17 WIB

Bupati Jember Tetapkan Jam Operasional Pedagang Pasar Tanjung

Thursday, 1 October 2026 - 13:55 WIB

Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Jember Sambangi BPS Pusat Bahas Integrasi Data

Wednesday, 30 September 2026 - 17:48 WIB

Antrean Pasien Menumpuk, Pemkab Jember Percepat Peningkatan Kapasitas RS Rujukan

Tuesday, 29 September 2026 - 18:42 WIB

Datang ke Jember, Komisi D DPRD Jatim Bahas Jalan Rusak dan Tambang Ilegal

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad Fawait, saat sambutan di acara pelantikan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) se-Kabupaten Jember. (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Gus Fawait Hadiri Pelantikan Pengurus PAC HKTI se-Jember

Saturday, 3 Oct 2026 - 23:27 WIB

Gambar Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas (Sumber: Istimewa)

Regionalia

Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan, Satu Pengendara Tewas

Friday, 2 Oct 2026 - 21:55 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading