Frensia.id – Pemerintah Kabupaten Jember akan segera menggelontorkan dana berjumlah triliunan rupiah yang dialokasikan untuk investasi penanganan sampah.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kecamatan Pakusari, pada Sabtu (27/6/2026).
“Saya bersama beberapa bupati yang terpilih, untuk dibantu dan di sambungkan, sehingga kita tahun 2026 ini, akan ada investasi kurang lebih 1,5 sampai 2 triliun, untuk penanganan sampah,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, proses pembangunan untuk penanganan tersebut, akan dimulai di tahun 2026 dan akan selesai kurang lebih April tahun 2028.
Kata dia, apabila penanganan sampah bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka akan berpotensi membantu kabupaten di sekitar Jember.
“Ini adalah sebuah keberkahan yang baik kita,” tuturnya.
Dia mengatakan dalam penanganan sampah tersebut, Pemkab Jember telah dibantu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan juga dari anggota DPR RI, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Khozin, untuk mempercepat proses realisasi investasi.
Menurut Gus Fawait, dengan banyaknya tumpukan sampah di TPA di Jember, sebenarnya telah menjadi bom waktu sejak tahun 2008.
Dia mengakui bahwa Pemkab Jember sudah diperingatkan dari pemerintah pusat terkait menutup pengelolaan sampah atau open dumping dengan batas akhir 2013.
“Dari 2013 sampai 2024 tidak ada apa-apa, tidak ada tindak lanjut, sehingga di tahun 2025 kita diancam dengan konsekuensi pidana,” kata dia.
Dengan ancaman tersebut, Gus Fawait menyatakan untuk bersiap bertanggung jawab dan merasa bahagia dengan adanya investasi tersebut.
“Tidak semua kabupaten mendapatkan ini, hanya kurang lebih 20 kabupaten se-Indonesia yang mendapatkan kepercayaan pengelolaan sampah yang dijembatani oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Meskipun demikian, dia menyampaikan dalam penanganan sampah di Jember, pihaknya masih butuh dukungan dari masyarakat.
“Namun sekali lagi, mau investasi sebesar apapun, alat secanggih apapun, kita perlu bantuan dari masyarakat untuk mengatasi terkait sampah,” ujarnya.
Oleh karena itu, Gus Fawait berharap sebelum dilakukannya open dumping kembali pada April tahun 2028, ada langkah-langkah yang sudah diambil oleh Pemkab Jember.
“Contohnya adalah bagi dunia usaha, mengelola sampahnya sendiri. Kemudian sekolah-sekolah, rumah sakit, puskesmas, dan lain sebagainya,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, melalui penanganan sampah ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Jember.






