Pemungutan Suara: Suara Rakyat Harus Dikawal Rakyat

Tuesday, 13 February 2024 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Frensia.id – Akhirnya, pemilihan umum tahun ini sudah didepan mata. Inilah titik penentu, hari yang menentukan bangsa kedepan setidak-tidaknya lima tahun. Hari pengumutan suara atau hari H pemilihan adalah hari dimana rakyat memberi suara politiknya.

Pemungutan  suara merupakan kegiatan dalam setiap laga pemilihan termasuk pemilu tahun ini. Sebagai negara demokrasi, di Indonesia pengumutan suara sebagai instrumen menuju kedaulatan rakyat dengan memberikan suara hak politiknya memilih presiden-wakil presiden dan calon legistafif sebagai wakil rakyat di parlemen.  

Dirilis kompas.id berdasarkan data KPU, jumlah pemilih yang terdaftar pada pemilu 2024 terdapat sekitar 204,8 juta pemilih. Penting dicatat bahwa pemungutan  suara bukanlah akhir dari proses pemilihan umum. Meskipun pemungutan  suara adalah penentu siapa calon yang mendapat mandat rakyat namun pemilu tidak sesimpel sekilat proses dibalik bilik suara.

Baca Juga :  Bupati Fawait Sebut Jember Dapat Tambahan Pasokan 400 Ribu Liter BBM

Hasil coblosan jutaan suara itu akan dikumpulkan, dihitung, masih ada rekapitulasi dan  dilaporkan kembali dan seterusnya. Disinilah kenapa pemilu tidak sesimpel hanya proses dibalik bilik suara, mencoblos pasca itu selesai. Rakyat tidak hanya sekedar datang dan mencoblos memenuhi hajat politiknya dibilik suara lalu pulang tanpa mengawasi jalannya hari H Pemilihan.

Keterlibatan rakyat dalam pemilihan umum tidak hanya diukur hanya sekedar datang, mencoblos dan memilih. Rakyat harus memantau jalannya pesta demokrasi ini menjamin agar pemilu selaras dengan ketentuan dan asas pemilu serta etika demokrasi. Itulah ukuran partisipasi rakyat dalam pemilu, rakyat ikut mengawasi dan memantau.

Partisipasi rakyat semacam ini secara yuridis formal diatur dalam UU Pemilu Bab XVII Pasal 1 menegaskan pemilu diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat. Adanya partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam pemilu adalah bentuk paling nyata terlibat dalam pemilu. Tidak hanya untuk mengawal hak pilihnya, namun partisipasi ini sebagai kontrol dari publik untuk menjaga suara rakyat.  

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Jika tidak, maka rakyat mungkin saja sudah memenuhi hajatnya memberikan hak suaranya, namun boleh jadi hak suaranya itu tidak bernilai. Tidak usah heran, itu bisa terjadi karena adanya kecurangan. Salah satu potensi kecurangan itu berupa jual beli rekapitulasi suara dan modus penguarangan suara.

Rakyat sebagai pemilih tidak hanya selesai menaruh suara di TPS, namun ada yang lebih dari itu rakyat harus memastikan suara itu dikelola seperti seharusnya. Jika ada potensi kecurangan rakyat tidak usah ragu dan takut memfoto, rekam dan melaporkan bisa melalui flatform pelaporan Pemilu. Pastikan dalam pemungutan suara, suara rakyat harus dikawal rakyat.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU
Tag :

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 14:44 WIB

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

TERBARU

Suasana FGD yang diselenggarakan oleh Ikatan Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia (UI) di Fakultas Hukum UI, Jakarta (Foto: Istimewa).

Educatia

IMMH UI Dorong RUU Sisdiknas Hadirkan Keadilan Pendidikan

Saturday, 25 Apr 2026 - 23:27 WIB