Poena Cullei, Hukuman Pelaku Pembunuhan Anggota Keluarga pada Zaman Romawi

Friday, 31 January 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poena cullei, hukuman era romawi (Ilustrasi: Arif)

poena cullei, hukuman era romawi (Ilustrasi: Arif)

Frensia.id- Entah apa yang merasuki pelaku dengan inisial A, sebagaimana dikabarkan oleh media, tega-teganya membunuh ayah kandung sendiri dengan cara yang sangat keji.

Bermodal sebilah golok, A yang berusia 18 tahun menggorok leher Jaenuri  (61) pada hari Minggu kemarin (26/01).

Setelah peristiwa mengerikan tersebut terjadi, A hendak melakukan bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri, akan tetapi keinginannya untuk mengakhiri hidup gagal. Selanjutnya pelaku harus dirawat secara intensif akibat luka yang ia buat sendiri.

Secara spontan kejadian tersebut menimbulkan pertanyaan, bagaimana selanjutnya? Apakah A akan diproses secara hukum? Jika memang demikian apa hukuman yang sedang menanti?

Kejadian tersebut mengingatkan kepada satu jenis hukuman di era Romawi yang dikhususkan kepada pelaku pembunuhan anggota keluarga, entah ayah, ibu, saudara, sepupu dan siapapun yang masih mempunyai ikatan kekerabatan.

Hukuman ini dikenal dengan nama poena cullei. Jika seseorang terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut berdasarkan putusan persidangan, maka pelaku akan dihukum dengan cara dimasukkan ke karung bersama dengan binatang, seperti ayam, ular, monyet, anjing, kalajengking, bebek dan sebagainya.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Purwoharjo Banyuwangi, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Bangunan

Setelah itu karung tersebut dijahit dan dibuang ke sungai. Bisa dibayangkan bagaimana yang akan terjadi, ketika hewan-hewan itu panik dan memberontak mencari jalan keselamatannya sendiri, sebab binatang yang dimasukkan ke karung tidak seluruhnya bisa bernafas dalam air, lebih-lebih saat kandungan oksigen di dalam karung sangatlah terbatas.

Hukuman semacam ini tidak hanya kejam tetapi juga mengerikan. Berbeda sekali dengan, semisal, hukuman gantung atau hukuman pancung menggunakan pisau guillotin. Akan tetapi, poena cullei cukup merepresentasikan arti dari sebuah hukuman itu sendiri, yaitu pada aspek preventif.

Pelaku memang pada akhirnya akan mati sendiri secara pelan-pelan, entah dikarenakan digigit ular atau tidak bisa bernafas. Tetapi suasana mengerikan di dalam karung bersama para binatang yang mengalami kepanikan yang sama setelah terendam dalam air, memberikan daya imajinatif kepada para penonton atau mereka yang mendengar akan adanya hukuman ini.

Baca Juga :  Kadispendik Jember Tegaskan Tutup Celah Kecurangan SPMB 2026

Hal tersebut akan mencegah siapapun untuk melakukan kejahatan dengan konsekuensi hukuman ini, karena secara tidak langsung tertanam dalam benak seseorang kengerian yang terjadi ketika mau mencapai ajal, dibarengi dengan kepanikan binatang-binatang.

Dilihat dari segi praktiknya proses kematian yang dilalui oleh pelaku pembunuhan anggota keluarganya ini sungguh memberikan rasa ngeri yang luar biasa bagi orang lain, ditambah lagi dengan dibarengi binatang menciptakan kesan akan citra seseorang yang kurang terhormat.

Selain di Romawi, poena cullei pernah diterapkan di negara-negara Eropa, seperti Belanda, Spanyol, Prancis dan Italia dari abad ke 12 sampai 17.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik
KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso
Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta
Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi
Luapan Sungai Gerus Plengsengan di Sempu Banyuwangi, Nyaris Hantam Bangunan Warga
Puting Beliung Terjang Purwoharjo Banyuwangi, 12 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang Timpa Bangunan
Keren Mahasiswa S3 di Jember Kembangkan AI Pendeteksi Kematangan Durian

Baca Lainnya

Tuesday, 4 August 2026 - 23:40 WIB

Akademisi Hukum UIN KHAS Sebut Program Homecare Pemkab Jember Mudahkan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu

Monday, 3 August 2026 - 19:15 WIB

Polije Gaet Kampus Korsel Gelar WFK-ICT 2026, Libatkan 10 Politeknik

Thursday, 30 July 2026 - 17:19 WIB

KKN Posko 61 Lakukan Penyuluhan Pencegahan Pernikahan Dini di Kupang Curahdami Bondowoso

Thursday, 30 July 2026 - 14:28 WIB

Tim URC Satreskrim Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster senilai ratusan juta

Tuesday, 28 July 2026 - 18:15 WIB

Siswi SLB Negeri Jember Raih Juara Nasional, Ortu Berharap Pemkab Beri Apresiasi

TERBARU

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Teguh Setyabudi (Foto: Fadli/Frensia).

Politia

Dirjen Dukcapil Apresiasi Layanan Peta Cinta Pemkab Jember

Thursday, 6 Aug 2026 - 21:44 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading