Frensia.Id- Ancaman judi online (judol) makin meresahkan dan mengintai warga tanpa pandang usia. Polres Jember pun mewanti-wanti masyarakat agar tidak tergiur bahaya laten perjudian digital ini.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Ario Senopati Joyonegoro menegaskan, praktik judi daring bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ‘pembunuh’ masa depan anak bangsa.
Dampaknya tak main-main, mulai dari bangkrut, konflik keluarga, hingga gangguan mental.
Ironisnya, jerat judi online kini mulai menyasar kelompok rentan seperti pelajar dan anak muda.
“Judi online itu perusak. Tak ada yang pernah kaya dari sana, yang ada hanya miskin, terlilit utang, dan hancur masa depan. Kami tegaskan, hindari dan laporkan jika menemukan praktik tersebut,” kata Ario saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Melihat tren yang menyasar usia muda, Ario meminta para orang tua di Jember tak kendor mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Di era serba terbuka, media sosial dan pesan berantai sering kali menjadi pintu masuk promosi judi online.
“Anak-anak kita sangat rentan. Di sinilah peran orang tua menjadi benteng terkuat. Pantau aktivitas gawai anak, batasi akses, dan berikan pemahaman bahwa perjudian adalah jalan buntu,” ujarnya.
Menurutnya, membentengi anak tidak cukup hanya sekadar melarang. Pendampingan aktif di lingkungan keluarga jauh lebih efektif menekan rasa penasaran remaja terhadap judi online.
Di sisi lain, kepolisian terus memperketat patroli siber serta siap menindak tegas para penyelenggara maupun perantara judi online di wilayah hukum Polres Jember.
Namun, tindakan represif kepolisian butuh dukungan penuh dari warga.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Polisi menindak, masyarakat melaporkan, dan orang tua mengawasi anak di rumah. Jika ketiganya berjalan bersama, judi online akan sulit berkembang di Jember,” paparnya.







