Rumah Pelaku Penganiaya Bocah Hingga Tewas di Garahan Jember, Dua Kali Digeruduk Massa

Friday, 14 February 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Rumah Pelaku Penganiaya Bocah Hingga Tewas di Garahan Jember, Dua Kali Digeruduk Massa (Sumber: Istimewa)

Gambar Rumah Pelaku Penganiaya Bocah Hingga Tewas di Garahan Jember, Dua Kali Digeruduk Massa (Sumber: Istimewa)

Frensia.id- Rumah M Alfiyanto (25), pelaku yang menganiaya MFA (7) anak dari istri sirinya hingga tewas, dua kali digeruduk massa. Rumah yang didatangi itu terletak di Dusun Krajan, Desa Garahan, Kecamatan Silo, Jember.

“Keluarga Irma bersama massa datang dari Sumber Pakem pada hari Selasa siang dan pada hari Rabu malam,” kata keluarga pelaku, Jamila, Jum’at (14/02/2025).

Massa yang datang tersebut merupakan pihak keluarga dari ibu dari MFA, Irmawati (23). Mereka mencari Alfin karena MFA tak kunjung ditemukan.

Diketahui, MFA bersama Irmawati tinggal bersama keluarganya di Dusun Sumber Pakem, Desa Silo, Kecamatan Silo, Jember.

Baca Juga :  Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Massa yang datang membawa ayah Alfin ke Polsek Sempolan untuk menjadi jaminan. Pasalnya, keberadaan Alfin belum diketahui dan MAF tidak kunjung ditemukan.

“Massa membawa Ayah Alfin ke Polsek Sempolan untuk jadi jaminan,” ujarnya.

Kata Jamilah, hingga saat ini pihak keluarga dari pelaku masih ada di Polsek Sempolan. Khawatir ada massa yang kembali datang.

“Pihak keluarga sekarang masih diamankan di Polsek Sempolan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Ridho membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan ia juga harus datang ke rumah Alfin ketika massa datang.

“Massa dari pihak keluarga Irmawati datang dari Sumber Pakem. Saya pun malam itu kesana untuk melakukan pengamanan,” katanya.

Baca Juga :  Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

Sebelumnya diketahui, bahwa korban bersama ibunya dijemput oleh Alfin, karena pada hari Sabtu (08/02) ada acara hajatan di rumah Jamila yang merupakan Buk De nya.

Lalu korban diketahui dibawa keluar oleh pelaku pada Minggu (09/02) sekitar pukul 11:00 WIB. Saat itu, Irmawati sedang sibuk membantu saudara pelaku yang sedang menggelar hajatan.

Diduga korban dibawa oleh pelaku dibawa ke area perkebunan kopi di wilayah Desa Garahan. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal, lalu korban dikubur oleh pelaku.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

Tuesday, 18 August 2026 - 20:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

TERBARU

Bupati Jember, Muhammad  Fawait, dalam siniar YouTube Wadul Gus'e yang bertema

Politia

Gus Fawait Ungkap Alasan Ingin Jember Dikenal dengan Warna Pink

Thursday, 3 Sep 2026 - 15:07 WIB

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Prof. Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Tangkapan Layar YouTube @uchange).

Educatia

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading