Satgas Pangan Unit Tipidter Polres Jember Sidak Pasar dan Gudang Beras

Wednesday, 23 July 2025 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Kanit Tipidter saat melakukan sidak pasar dan gudang beras (Sumber foto: Istimewa)

Frensia.Id- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Unit Tipidter Satreskrim Jember lakukan inpeksi mendadak (sidak) pada Selasa (22/07). Sidak dilakukan ke sejumlah gudang pengolahan beras dan pasar tradisional di Kabupaten Jember.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono yang sekaligus pimpinan sidak, menyampaikan bahwa lokasi utama yang menjadi pusat sasaran adalah pasar tanjung. Apalagi kata dia, pusat perdagangan beras terbesar di Jember adalah di wilayah tersebut.

“Kami lakukan sidak di Pasar Tanjung karena pusat perdagangan beras, terbesar disana,” katanya, Selasa (22/07/2025).

Selanjutnya kata dia, sidak ini bertujuan untuk mengawasi potensi praktik pengoplosan beras. Terutama pengubahan beras subsidi menjadi beras premium demi keuntungan sepihak.

“Kami melakukan pengecekan terhadap beberapa produsen, distributor dan pedagang ritel yang menjual beras di wilayah hukum Polres Jember,” ujarnya.

Harry menambahkan, saat sidak, pihaknya menemukan sejumlah merk beras yang sudah mengantongi izin edar dari kementerian terkait. Namun, pengawasan tetap dilanjutkan pada produsen yang mencetak dan memaparkan beras dengan merk sendiri, termasuk di wilayah Jenggawah.

“Pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Yang mendorong aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan agar bersinergi dalam memberantas mafia pangan,” paparnya.

Menurutnya, pengoplosan beras sangat merugikan rakyat kecil, melanggar hukum, dan menciderai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga. Selain itu, tindakan pengoplosan juga berpengaruh terhadap ketersediaan bahan pokok.

Hary menambahkan, Polres Jember juga berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam distribusi pangan.

“Kami akan lakukan langkah hukum sesuai prosedur. Dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tandasnya.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap Usai Diduga Curi 79 Kg Jeruk dari Kebun Warga
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan
Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Gapasdap Dorong Perluasan Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Siap Sinergi Talangi Anggaran Pengembangannya
Dirlantas Polda Jatim Tegas Minta Seluruh Pihak Jalankan Peran, Pengendara Jangan Ngeblong di Ketapang
Diduga Kesurupan, Pria di Banyuwangi Menceburkan diri ke dalam Sumur
Kebakaran Merapi Ungup-Ungup Meluas, Api Tembus Kawasan TWA Kawah Ijen
Macet Parah, Sopir Truk Tuntut ASDP Hentikan Diskriminasi Antrean
Curi 2 Alat Survei di Gudang Perusahaan, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:13 WIB

Pria 29 Tahun di Sempu Banyuwangi Ditemukan Meninggal di Pohon Rambutan

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Monday, 7 September 2026 - 09:21 WIB

Gapasdap Dorong Perluasan Dermaga LCM Pelabuhan Ketapang, Siap Sinergi Talangi Anggaran Pengembangannya

Sunday, 6 September 2026 - 19:26 WIB

Dirlantas Polda Jatim Tegas Minta Seluruh Pihak Jalankan Peran, Pengendara Jangan Ngeblong di Ketapang

Saturday, 5 September 2026 - 18:51 WIB

Diduga Kesurupan, Pria di Banyuwangi Menceburkan diri ke dalam Sumur

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading