Satpol PP Jember Sita 124 Botol Miras dan Ribuan Rokok Ilegal

Friday, 20 June 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Satpol PP saat melakukan razia (Sumber foto: istimewa)

Frensia.Id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Melalui Satpol PP, bersama tim gabungan TNI, Polri dan sejumlah instansi terkait  kembali melakukan razia peredaran barang kena cukai ilegal. Razia berlangsung di Wilayah Tanggul dan Sumber Baru, Kamis (19/06), siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro menyampaikan bahwa, barang bukti yang diamankan akan segera diproses. Tentunya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” katanya, Jum’at (20/06/2025).

Menurutnya, operasi ini juga menjadi bagian dari upaya untuk melindungi generasi muda. Pasalnya, barang-barang ilegal seperti rokok dan miras, itu berbahaya dan berdampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal,” ujarnya.

Apalagi kata Bambang, peredaran rokok tanpa cukai dan miras ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap undang-undang nasional. Sandi pidana untuk rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

“Yang menjual rokok ilegal akan dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun. Sementara yang menjual atau menyimpan miras ilegal, itu juga telah melanggar sejumlah regulasi,” paparnya.

Maka dalam konteks tersebut, operasi yang dilakukan oleh Satpol PP bukanlah kegiatan seremonial. Melainkan bagian dari penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya barang ilegal.

“Operasi ini bukan seremonial, tapi adalah upaya kamu melakukan penegakan hukum dan melindungi masyarakat dari barang yang berbahaya,” tandasnya.

Sebagai informasi, dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 124 botol miras berbagai brand dan ukuran. Serta sebanyak 3.212 batang rokok tanpa pita cukai resmi juga berhasil diamankan.

Baca Juga :  Gus Fawait: Atasi Masalah Kemiskinan Harus dengan Data
Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Mantan Kepala BKPSDM Jember Ngaku 2 Kali Surati Inspektorat Usut Polemik ASN 13 Hari Bolos Kerja
Mangkir Kerja 13 Hari Pejabat Pemkab Jember Dilaporkan ke BKN, Rupanya Bermasalah Sejak di Bawaslu
Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga saat Tinjau Antrean BBM di SPBU

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

Monday, 14 September 2026 - 20:26 WIB

Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025

Monday, 14 September 2026 - 19:53 WIB

Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Ilustrasi Nietzsche dan pernikahan (Sumber: AI)

Kolomiah

Pandangan Nietzsche Agar Pernikahan Tidak Berujung Cerai

Friday, 18 Sep 2026 - 13:28 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading