Frensia.Id- Sejumlah tokoh agama dan perwakilan dari partai politik mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Jember. Mereka meminta agar peredaran minuman keras (miras) dan narkoba untuk segera diberantas dengan serius.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Abdul Hamid Hasbullah menyampaikan bahwa tujuannya datang ke Polres ialah untuk meminta penegak hukum segera memberantas miras dan narkoba.
“Kami datang kesini, meminta dengan hormat kepada penegak hukum untuk memberantas miras dan narkoba. Jember harus benar-benar bersih dari Narkoba,” katanya, Sabtu (01/02/2025).
Kapolres Jember, AKP Bayu Gubunagi, secara terpisah menyatakan bahwa pihaknya sangat senang dengan adanya audiensi dari tokoh agama dan politik yang mengatasnamakan masyarakat peduli Jember.
“Kami menerima audiensi dari masyarakat peduli Jember. Mereka terdiri dari tokoh agama dan politik Jember” ujarnya.
Lebih lanjut kata Bayu, kesimpulan dari hasil audiensi, semuanya bersepakat untuk memberantas penyebaran miras dan narkoba di kabupaten Jember. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat membantu, mengingat wilayah Jember sangat luas.
“Kesimpulannya kami bersepakat untuk menanggulangi pemberantasan miras di Jember. Karena Jember sangat luas, maka kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ucapnya.
Bayu juga menegaskan, bahwa pihak kepolisian memang sudah melakukan aksi pemberantasan miras dan narkoba sebelum didatangi oleh mereka. “Tapi sebelum itu, kami sudah melakukan aksi pemberantasan miras,” tegasnya.
Bahkan Bayu memberikan jaminan, jika kepolisian Polres Jember melakukan pembiaran atau melindungi para pengedar narkoba. Maka dirinya siap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kapolres.
“Kami memberikan jaminan, jika Polres melakukan pembiaran atau melindungi para pengedar narkoba. Maka saya siap untuk mengundurkan diri” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Halim menyebut bahwa tindakan ini merupakan kepedulian masyarakat untuk membersihkan Jember dari miras dan narkoba. Namun, karena ini merupakan era transisi pergantian Bupati, maka bupati yang baru harus berkoordinasi dengan Polres.
“Karena ini era transisi, nanti bupati baru yang akan berkoordinasi dengan polres,” terangnya.
Sat ditanya mengenai apakah akan ada revisi Peraturan Daerah (Perda) mengenai perizinan penjualan miras di kabupaten Jember? Halim menyampaikan bahwa sekalipun ada kemungkinan untuk merevisi, maka pengesahannya akan sangat lama. Sebab, butuh banyak sumbangsih ide dan gagasan dari banyak pihak.
“Ada kemungkinan untuk direvisi Perda, tapi pengesahannya akan sangat lama. Butuh banyak gagasan dari yang lain, dan butuh evaluasi dari banyak pihak,” pungkasnya.