Sidang Sengketa Pemilu, Mahkamah Konstitusi Akan Jadwalkan Pemanggilan 5 Pihak untuk Didengar Penjelasannya

Monday, 1 April 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Fresia.id – Sidang untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum (pemilu) 2024 telah mulai digelar beberapa waktu yang lalu Di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi ini dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo. Persidangan pemilu 2024 ini sudah sampai pada proses pemeriksaan.

Suhartoyo sebagai ketua MK dalam proses pemeriksaan ini akan memimpin sidang untuk mendengar keterangan dari beberapa saksi atau ahli. Selain itu, dalam proses ini juga ada proses pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan.

Pada pemeriksaan dalam persidangan yang digelar pada Senin 01 April tadi, Suhartoyo menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan beberapa pihak yang dianggap perlu oleh MK.

Baca Juga :  Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

Adapun yang akan dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi ada 5 pihak diantaranya adalah Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Suhartoyo selaku ketua MK menjelaskan bahwa pemanggilan 5 pihak ini berdasarkan rapat dewan hakim, karena menurutnya penting bagi MK untuk mendengarkan penjelasan dari pihak tersebut.

Selain itu ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berdasarkan permohonan dari pihak pemohon, baik pihak 01 mapun pihak 02 dalam sengketa pemilu.

Karena kalau pemanggilan ini adalah salah satu bentuk MK dalam mengakomodir salah satu pihak, maka MK tersekasan bernuansa keberpihakan terhadap pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak.

Baca Juga :  Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Sehingga Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak yang dilakukan MK ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.

Pada dasarnya MK menolak permohonan pembuktian yang diajukan oleh pemohon ditolak oleh MK. Para hakim menganggap pemanggilan terhadap pihak sesuai dengan jabatannya. Karena penting bagi MK untuk mendengar penjelasan pihak terkait.

Adapun pemanggilan yang ditujukan untuk mendengar penjelasan 5 pihak tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 05 April 2024. Sementara pihak-pihak yang berperkara tidak diperkenankan untuk bertanya pada 5 pihak yang dipanggil.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Serah Terima Jabatan Direksi, Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun
DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember
Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan
Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU
Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!
Bupati Fawait Turun Langsung Tinjau Lokasi Perumahan Terendam Banjir
Gus Fawait Minta Organisasi Mitra Pemerintah Tak Hanya Gelar Acara Seremoni
Temui Guru Ngaji, Gus Fawait Pastikan Insentif Guru Ngaji Berjalan Lancar

Baca Lainnya

Tuesday, 6 January 2026 - 15:44 WIB

Serah Terima Jabatan Direksi, Sekda Minta Prestasi Perumdam Jember Tak Menurun

Tuesday, 6 January 2026 - 13:45 WIB

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Monday, 5 January 2026 - 18:20 WIB

Pemkab Launching Program Peta Cinta, Warga Jember Kini Bisa Urus Adminduk di Kecamatan

Thursday, 25 December 2025 - 21:05 WIB

Akhirnya, Gus Yahya dan Rois Am Islah! Titik Damai Konflik NU

Monday, 22 December 2025 - 18:15 WIB

Gus Fawait Genjot Sektor Pertanian Jember, Anggaran 2025 Pecahkan Rekor 4 Dekade!

TERBARU

Ketua DPC PKB Jember Ayub Junaidi. (Foto: Frensia/Sigit).

Politia

DPC PKB Apresiasi Program Peta Cinta Pemkab Jember

Tuesday, 6 Jan 2026 - 13:45 WIB