Sidang Sengketa Pemilu, Mahkamah Konstitusi Akan Jadwalkan Pemanggilan 5 Pihak untuk Didengar Penjelasannya

Monday, 1 April 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Fresia.id – Sidang untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum (pemilu) 2024 telah mulai digelar beberapa waktu yang lalu Di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi ini dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo. Persidangan pemilu 2024 ini sudah sampai pada proses pemeriksaan.

Suhartoyo sebagai ketua MK dalam proses pemeriksaan ini akan memimpin sidang untuk mendengar keterangan dari beberapa saksi atau ahli. Selain itu, dalam proses ini juga ada proses pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan.

Pada pemeriksaan dalam persidangan yang digelar pada Senin 01 April tadi, Suhartoyo menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan beberapa pihak yang dianggap perlu oleh MK.

Baca Juga :  Datang ke Jember, Waka Ombudsman RI Puji Pelayanan Publik-Kesehatan Kalahkan Klinik Swasta Jakarta

Adapun yang akan dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi ada 5 pihak diantaranya adalah Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Suhartoyo selaku ketua MK menjelaskan bahwa pemanggilan 5 pihak ini berdasarkan rapat dewan hakim, karena menurutnya penting bagi MK untuk mendengarkan penjelasan dari pihak tersebut.

Selain itu ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berdasarkan permohonan dari pihak pemohon, baik pihak 01 mapun pihak 02 dalam sengketa pemilu.

Karena kalau pemanggilan ini adalah salah satu bentuk MK dalam mengakomodir salah satu pihak, maka MK tersekasan bernuansa keberpihakan terhadap pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak.

Baca Juga :  Cerita Gus Fawait yang Teringat Pesan Ibunya Sebelum Meluncurkan Program UHC Prioritas Warga Jember

Sehingga Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak yang dilakukan MK ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.

Pada dasarnya MK menolak permohonan pembuktian yang diajukan oleh pemohon ditolak oleh MK. Para hakim menganggap pemanggilan terhadap pihak sesuai dengan jabatannya. Karena penting bagi MK untuk mendengar penjelasan pihak terkait.

Adapun pemanggilan yang ditujukan untuk mendengar penjelasan 5 pihak tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 05 April 2024. Sementara pihak-pihak yang berperkara tidak diperkenankan untuk bertanya pada 5 pihak yang dipanggil.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa
Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP
Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears
Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan
Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember
Widarto Luruskan soal Persetujuan Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember dalam Rapat KUA-PPAS APBD 2027
Pemkab Jember Tanggung Biaya Keberangkatan Kontingen Jamnas XII ke Cibubur Jaktim
ADD Dipangkas, Kades di Jember Keluhkan Pembangunan Desa Lumpuh ke DPRD Jember

Baca Lainnya

Thursday, 13 August 2026 - 19:47 WIB

Fraksi Gerindra Minta Dana Pembangunan Pemkab Jember Merata hingga Pelosok Desa

Thursday, 13 August 2026 - 17:01 WIB

Kades di Jenggawah Jember Hadapi Dilema soal Rencana Pembangunan KDKMP

Wednesday, 12 August 2026 - 19:55 WIB

Fraksi NasDem Setujui Rencana Pemkab Jember Utang Rp786 M, Tapi dengan Pembayaran Multiyears

Tuesday, 11 August 2026 - 20:22 WIB

Dukung Pinjaman Rp786 Miliar Pemkab Jember, Gus Dofir: Asal Dasar Hukumnya Kuat dan Transparan

Tuesday, 11 August 2026 - 19:36 WIB

Fraksi PDIP Tegaskan Tak akan Geser Sikap soal Penolakan Rencana Pinjaman Rp786 M Pemkab Jember

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading