Frensia.id- Sejumlah sopir truk bersama dengan pelaku industri dan UMKM mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember.
Mereka menuntut agar akses jalan Provinsi (Rambipuji-Puger) bisa beroperasi seperti sedia kala.
Sebelumnya, massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bersatu itu unjuk rasa di gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Karena tidak mendapatkan solusi, mereka kemudian mendatangi kantor DPRD.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyampaikan bahwa jalan berlubang di sepanjang jalan Rambipuji-Puger memang menjadi keluhan masyarakat. Sehingga ada pembatasan akses jalan tersebut hanya diperuntukkan kepada truk yang bobotnya dibawah 15 ton.
Oleh karena itu, para sopir truk dan pelaku UMKM tersebut oleh kesepakatan tersebut. Mereka datang ke Pemkab untuk menyampaikan aspirasinya.
Namun tidak ditemui oleh Bupati Jember. Padahal kata Ardi, masyarakat yang sebelumnya komplain ditemui Bupati Hendy.
“Bupati tidak menemui massa aksi dan malah melakukan kunjungan kerja ke PT Imasco, padahal masyarakat yang sebelumnya komplain ditemui olehnya,” katanya, Senin (03/02/2025).
Melihat kondisi ini, pihak DPRD Jember akan ke Provinsi Jawa Timur untuk menemui Dinas PU Bina Marga dan Dinas Perhubungan untuk membahas tuntas persoalan jalan Provinsi.
Ia juga akan meminta agar kelas jalan yang dikelola oleh Provinsi bisa naik.
“Jadi kami besok akan ke Provinsi Jawa Timur untuk menemui Dinas PU Bina Marga dan Dinas Perhubungan untuk membahas persoalan jalan. Kami juga akan meminta agar kelas jalan yang dikelola provinsi naik, dari kelas 3 ke kelas 1,” ujarnya.
Kata Ardi, ia juga akan menyampaikan aspirasi massa aksi yang meminta agar akses jalan kembali dibuka. “Kami juga akan menyampaikan aspirasi untuk dilakukan pembukaan akses jalan tersebut,” ucapnya.
Menurutnya, pembatasan akses jalan untuk truk dengan bobot 15 ton menjadi persoalan yang kompleks. Pasalnya, para supir truk yang mencari nafkah dengan mengendarai truk bermuatan 15 ton akan dirugikan. Kata Ardi, ia akan mencari solusi terbaik yang tidak akan merugikan semua pihak.
“Persoalan pembatasan akses untuk truk yang bertonase 15 ton ini menjadi kompleks. Sebab, para sopir yang mengendarai truk di atas 15 ton menjadi kehilangan mata pencahariannya,” paparnya.
“Maka kami akan mencari solusi terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.