Tidak Menerima Hasil Pemilu 2024 Yang Diumumkan KPU, Pasangan 03 Berencana Akan Ajukan Gugatan Ke Mahkamah Konstitusi

Kamis, 21 Maret 2024 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi gambar sumber dari laman Kompas.com

Illustrasi gambar sumber dari laman Kompas.com

Frensia.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak menerima keputusan hasil pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU. Adapun hasil pemilu sudah dipumukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) pada Rabu tanggal 20 Maret 2024.

Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 menurut pasangan kubu 03 terdapat banyak pelanggaran, baik di tahapan sebelum pemlu, pelaksnaan, hingga perhitungan suara. Pemilu yang dihasilkan dari proses yang janggal itu tidak diterima oleh kubu pasangan 03.

Dalam waktu dekat, melalui tim hukumnya kubu 03 akan melaporkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini sebagaimana disampaikan calon presiden 03, Ganjar Pranowo di depan awak media.

Baca Juga :  Tepati Janji, Gus Fawait Mulai Kebut Perbaikan Jalan di Jember

Ganjar menjelaskan, bahwa tim hukumnya akan mengajukan gugatan sengketa pilpres tentang hasil pemilu 2024 ke MK perkiraan pada hari Jum’at atau Sabtu mendatang.

Proses pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK yang akan dilaksanakan pihak pasangan 03 menurut ganjar tidak ada maksud lain selain memperjelas keputusan MK. Tidak ada agenda lain dari pada pengajuan gugatan tersebut.

Selain itu, Ganjar menyebut bahwa buruknya server KPU pada pemilu kali ini akan menjadi salah satu bukti dalam gugatannya ke MK. Menurut Ganjar, keburukan server ini juga diakui oleh KPU. Sehingga hal itu akan semakin memperkuat bukti laporan dari kubu 03.

Baca Juga :  Banyak Jalan Rusak di Kabupaten Jember, Bupati Fawait akan Lakukan Perbaikan Jalan Mulai Minggu Ini

Sementara Mahfud Md mengatakan bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang paling susah dari pada pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pemilu 2024 ini banyak terdapat aparat yang turun menintervensi pemilu, bahkan sampai terdapat ancaman politik.

Penjelasan Mahfud yang merupakan calon wakil presiden 03 tentang kecurangan pada pemilu kali ini sangat tidak biasa. Turunnya aparat pada pemilu pasti isinya merupakan kampanya, meskipun aparat tersebut tidak mengakui bahwa mereka berkampanye.

Menurut Mahfud Md, intervensi aparat dan keterlibatan aparat dalam pemilu kali ini dibenarkan oleh beberapa pakar politik senior dan pelalu politik yang sudah senior yang sudah berpengalaman.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember
Gelar Sosialisasi 4 Pilar, Gus Rivqy Ajak Warga Jaga Nilai Kebangsaan
Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu
Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ
Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi
Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember
Aksi Anarkis May Day, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah: Itu Tak Mencerminkan Sikap Buruh
Demi Memajukan Banyuwangi Bersama, Bupati Ipuk Temui Ikawangi Pusat

Baca Lainnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:56 WIB

Sedot Air Muara Sungai Tanpa Ijin, DPRD Tinjau Dua Tambak di Pantai Payangan Jember

Minggu, 11 Mei 2025 - 17:59 WIB

Gus Khozin Soroti Catatan Hitam Proses Demokrasi di Jember dan Dorong Revisi UU Pemilu

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:10 WIB

Anggota Komisi X DPR RI Apresiasi Buku Pengembangan SDM Modern Karya Dosen FISIP UNEJ

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:50 WIB

Banyak Keluhan Jalan Rusak, Gus Fawait Sebut 56 Ruas Sudah Mulai Dibenahi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:00 WIB

Kabar Gembira Bagi Pengguna Motor Listrik, United E-Motor Hadir di Jember

TERBARU

Buku Il Principe karya Machiavelli

Kolomiah

Ramalan Il Principe

Senin, 19 Mei 2025 - 18:26 WIB

ilustrasi ijazah sebagai produk lembaga pendidikan

Kolomiah

Legitimasi Sistem Pendidikan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:59 WIB