Frensia.id – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak menerima keputusan hasil pemilu 2024 yang diumumkan oleh KPU. Adapun hasil pemilu sudah dipumukan oleh komisi pemilihan umum (KPU) pada Rabu tanggal 20 Maret 2024.
Pemilu yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 menurut pasangan kubu 03 terdapat banyak pelanggaran, baik di tahapan sebelum pemlu, pelaksnaan, hingga perhitungan suara. Pemilu yang dihasilkan dari proses yang janggal itu tidak diterima oleh kubu pasangan 03.
Dalam waktu dekat, melalui tim hukumnya kubu 03 akan melaporkan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi. Hal ini sebagaimana disampaikan calon presiden 03, Ganjar Pranowo di depan awak media.
Ganjar menjelaskan, bahwa tim hukumnya akan mengajukan gugatan sengketa pilpres tentang hasil pemilu 2024 ke MK perkiraan pada hari Jum’at atau Sabtu mendatang.
Proses pengajuan gugatan sengketa pilpres ke MK yang akan dilaksanakan pihak pasangan 03 menurut ganjar tidak ada maksud lain selain memperjelas keputusan MK. Tidak ada agenda lain dari pada pengajuan gugatan tersebut.
Selain itu, Ganjar menyebut bahwa buruknya server KPU pada pemilu kali ini akan menjadi salah satu bukti dalam gugatannya ke MK. Menurut Ganjar, keburukan server ini juga diakui oleh KPU. Sehingga hal itu akan semakin memperkuat bukti laporan dari kubu 03.
Sementara Mahfud Md mengatakan bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu yang paling susah dari pada pemilu sebelumnya. Hal ini disebabkan karena pemilu 2024 ini banyak terdapat aparat yang turun menintervensi pemilu, bahkan sampai terdapat ancaman politik.
Penjelasan Mahfud yang merupakan calon wakil presiden 03 tentang kecurangan pada pemilu kali ini sangat tidak biasa. Turunnya aparat pada pemilu pasti isinya merupakan kampanya, meskipun aparat tersebut tidak mengakui bahwa mereka berkampanye.
Menurut Mahfud Md, intervensi aparat dan keterlibatan aparat dalam pemilu kali ini dibenarkan oleh beberapa pakar politik senior dan pelalu politik yang sudah senior yang sudah berpengalaman.