Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat

Wednesday, 11 December 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat (Sumber foto: Sigit Frensia.Id)

Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat (Sumber foto: Sigit Frensia.Id)

Frensia.Id- Polemik Pemerintah Desa Mundurejo tak kunjung selesai. Pemberhentian kepala desa Mundurejo, Edy Santoso, ternyata berdampak terhadap jalannya kerja-kerja pemerintah desa.

Nurul Mausuf, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), menjadi pengganti Edy Susanto yang tersandung kasus korupsi. Telah menjadi rahasia publik, bahwa Edy diberhentikan dari jabatannya karena korupsi anggaran desa.

Kendati telah menjabat sebagai Pj Kades, hingga saat ini Nurul Mausuf belum berani mencairkan anggaran desa. Pasalnya, terjadi penolakan dari masyarakat pendukung mantan kades alias Edy Santoso.

Hal tersebut tentu berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan, selama tujuh bulan terakhir hak-hak perangkat desa, serta RT RW tak bisa diberikan.

Pj Kades Mundurejo, Nurul Mausuf mengatakan, pihaknya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai surat menyurat.

Namun, hal yang berkaitan dengan anggaran desa, meliputi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), belum bisa dicairkan.

“Sehingga sampai dengan hari ini untuk perangkat desa mulai bulan Juni hingga Desember 2024, belum bisa menerima haknya. Termasuk RT dan RW, serta unsur perangkat yang lain,” ucapnya di Kantor DPRD Jember, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Menurutnya, kondisi ini berkaitan dengan kasus pemberhentian Edy Santoso sebagai Kades sebelumnya. Sebagian masyarakat masih belum mengakui keberadaan Pj kades yang sekarang.

“Sehingga, sebagian masyarakat beranggapan, kades sebelumnya masih menjabat,” tuturnya menambahkan.

Sebagai respon mengenai permasalahan yang terjadi di desa Mundurejo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

DPRD Jember menghadirkan beberapa pihak terkait, perwakilan perangkat desa dan masyarakat setempat.

“Hak tersebut perlu segera tersampaikan. Tidak seperti saat ini,” ujar Wakil DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, seusai menggelar RDP di Kantor DPRD Jember.

Menurutnya, Pj Kades Mundurejo telah memiliki SK. Maka sudah seharusnya untuk segera mengusulkan pencairan anggaran, setidaknya terkait belanja wajib desa.

Sebab, yang ditakutkan olehnya, jika APBDes tidak segera dicairkan, hal tersebut akan berdampak pada masyarakat Desa Mundurejo, termasuk perangkat desa.

Sementara yang punya kewenangan untuk mencairkan anggaran dana desa adalah Pj kades. Maka semua pihak harus menerima dan hal itu perlu disampaikan ke masyarakat.

“Maka Pj Kades memiliki kewenangan untuk membahas APBDes dan mencairkannya bersama bendahara desa. Selain Pj kades tidak bisa. Maka harus diterima, dan perlu disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya tegas.

Baca Juga :  Beredar Polling Pemilihan Calon Ketua PCNU! Pimpinan Lakpesdam Jember: "Harus Orang Alim"

Berdasarkan hal itu, PJ Kades Mundurejo, Nurul Mausuf berharap agar masyarakat Desa Mundurejo yang mengikuti rapat bersama anggota dewan dapat menyampaikan situasi tersebut kepada seluruh warga yang ada di desa. “Agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan hasil rapat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN
Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi
Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut
Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026
Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029
Gus Fawait Pastikan Revitalisasi Sekolah di Jember Tahun 2026 Naik 100 Persen Dibanding 2025
Mantan Kepala Inspektorat Jember Akui Pernah Periksa Hisyam di Ruangannya
Penyegaran Organisasi, Sejumlah Pejabat Polresta Banyuwangi Berganti Posisi

Baca Lainnya

Wednesday, 16 September 2026 - 19:26 WIB

Bupati Jember akan Renovasi Pasar Tanjung Senilai Rp250 Miliar dari Dana APBN

Monday, 14 September 2026 - 21:58 WIB

Warga Banyuwangi Jadi Korban KM Virgo, Istri : Terakhir Kontak Sabtu Pagi

Monday, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Terlibat Judi Online, Bansos 206 Warga di Kecamatan Genteng Dicabut

Monday, 14 September 2026 - 20:58 WIB

Penjelasan Ketua DPRD Jember terkait Persetujuan Anggaran Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Monday, 14 September 2026 - 20:51 WIB

Respons Gus Fawait soal Desas-Desus Proyeksi Maju di Pilgub Jatim 2029

TERBARU

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Humas UIN KHAS).

Educatia

Respons Ketua IKA UIN KHAS soal Penjaringan Bakal Calon Rektor

Friday, 18 Sep 2026 - 14:41 WIB

Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achamd Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof. Abdul Muis. (Foto: Foto Pribadi).

Educatia

Ketua IKA UIN KHAS Jember Resmi Dikukuhkan Jadi Guru Besar

Friday, 18 Sep 2026 - 14:35 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading