Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat

Wednesday, 11 December 2024 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat (Sumber foto: Sigit Frensia.Id)

Polemik Pemerintah Desa Mundurejo, DPRD Jember Gelar Rapat Dengar Pendapat (Sumber foto: Sigit Frensia.Id)

Frensia.Id- Polemik Pemerintah Desa Mundurejo tak kunjung selesai. Pemberhentian kepala desa Mundurejo, Edy Santoso, ternyata berdampak terhadap jalannya kerja-kerja pemerintah desa.

Nurul Mausuf, Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), menjadi pengganti Edy Susanto yang tersandung kasus korupsi. Telah menjadi rahasia publik, bahwa Edy diberhentikan dari jabatannya karena korupsi anggaran desa.

Kendati telah menjabat sebagai Pj Kades, hingga saat ini Nurul Mausuf belum berani mencairkan anggaran desa. Pasalnya, terjadi penolakan dari masyarakat pendukung mantan kades alias Edy Santoso.

Hal tersebut tentu berimbas terhadap jalannya roda pemerintahan, selama tujuh bulan terakhir hak-hak perangkat desa, serta RT RW tak bisa diberikan.

Pj Kades Mundurejo, Nurul Mausuf mengatakan, pihaknya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat mengenai surat menyurat.

Namun, hal yang berkaitan dengan anggaran desa, meliputi Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), belum bisa dicairkan.

“Sehingga sampai dengan hari ini untuk perangkat desa mulai bulan Juni hingga Desember 2024, belum bisa menerima haknya. Termasuk RT dan RW, serta unsur perangkat yang lain,” ucapnya di Kantor DPRD Jember, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Mangli-Jember, Motor NMax Gosong, Kerugian Ratusan Juta

Menurutnya, kondisi ini berkaitan dengan kasus pemberhentian Edy Santoso sebagai Kades sebelumnya. Sebagian masyarakat masih belum mengakui keberadaan Pj kades yang sekarang.

“Sehingga, sebagian masyarakat beranggapan, kades sebelumnya masih menjabat,” tuturnya menambahkan.

Sebagai respon mengenai permasalahan yang terjadi di desa Mundurejo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

DPRD Jember menghadirkan beberapa pihak terkait, perwakilan perangkat desa dan masyarakat setempat.

“Hak tersebut perlu segera tersampaikan. Tidak seperti saat ini,” ujar Wakil DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan, seusai menggelar RDP di Kantor DPRD Jember.

Menurutnya, Pj Kades Mundurejo telah memiliki SK. Maka sudah seharusnya untuk segera mengusulkan pencairan anggaran, setidaknya terkait belanja wajib desa.

Sebab, yang ditakutkan olehnya, jika APBDes tidak segera dicairkan, hal tersebut akan berdampak pada masyarakat Desa Mundurejo, termasuk perangkat desa.

Sementara yang punya kewenangan untuk mencairkan anggaran dana desa adalah Pj kades. Maka semua pihak harus menerima dan hal itu perlu disampaikan ke masyarakat.

“Maka Pj Kades memiliki kewenangan untuk membahas APBDes dan mencairkannya bersama bendahara desa. Selain Pj kades tidak bisa. Maka harus diterima, dan perlu disampaikan kepada masyarakat,” jelasnya tegas.

Baca Juga :  Tanggapan Penerima Manfaat Tentang Salah Satu Dapur di Jember di Suspend BGN

Berdasarkan hal itu, PJ Kades Mundurejo, Nurul Mausuf berharap agar masyarakat Desa Mundurejo yang mengikuti rapat bersama anggota dewan dapat menyampaikan situasi tersebut kepada seluruh warga yang ada di desa. “Agar bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan hasil rapat,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Bupati Jember Bebaskan Tanggungan Denda Pajak Daerah
Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan
Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base
Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan
Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga
DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT
Atasi Kemiskinan Ekstrem, Gus Fawait Siapkan Skema Pelatihan & Akses Lahan Perhutanan Sosial
DPRD Jember Dukung Pengesahan RUU PPRT Jadi UU

Baca Lainnya

Friday, 24 April 2026 - 13:37 WIB

Gus Bupati Jember Luncurkan Mal Pelayanan Publik di 3 Kecamatan

Friday, 24 April 2026 - 08:46 WIB

Gus Fawait Apresiasi Capaian RSD dr Soebandi Jember Jadi Penyelenggara Hospital Base

Thursday, 23 April 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Jember Evaluasi Pelibatan 22 Ribu ASN dalam Verval Data Kemiskinan

Tuesday, 21 April 2026 - 19:13 WIB

Ketua Bapemperda DPRD Jember Respon soal Perda Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Tuesday, 21 April 2026 - 19:09 WIB

DPC GMNI Jember Adakan Audiensi Bersama DPRD Dukung Pengesahan RUU PPRT

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengecek lokasi kejadian (Foto: Istimewa).

Criminalia

Aksi Brutal Diduga Gangster Rusak Kios Warga Tisnogambar Jember

Friday, 24 Apr 2026 - 18:50 WIB