Frensia.id – Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan nilai transaksi cryptocurrency di Indonesia meroket hingga 376% secara tahunan (yoy) menjadi Rp556,53 triliun sepanjang periode Januari-November 2024.
“Pertumbuhan transaksi ini menunjukan potensi besar perdagangan aset crypto di Indonesia,” tulis OJK melalui media sosial X.
Secara bulanan (mom), nilai transaksi crypto juga meningkat sebesar 68% menjadi Rp81,41 triliun pada November tahun lalu. Angka itu naik hampir dua kali lipat dibandingkan Oktober 2024 senilai Rp48,44 triliun.
Tak hanya itu, jumlah investor crypto juga bertambah menjadi 22,11 juta per November 2024, meningkat dari 18,25 juta per November 2023.
“Transaksi crypto meningkat seraya terjadinya sentimen bullish, serta sentimen regulasi di dunia yang semakin menunjukkan dukungan terhadap kegiatan dan kepemilikan crypto. Peningkatan utilitas Bitcoin juga semakin memperkuat daya tarik dari crypto,”ujar Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Digital OJK.