Wasekjen Gerindra Kawendra Lukistian Kritik Dirty Vorte: Sayang Kuota Lu, Mending Nonton Drakor

Monday, 12 February 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto: Dokumen Pribadi Kawendra Lukistian - IDN Times

Sumber foto: Dokumen Pribadi Kawendra Lukistian - IDN Times

Fresnsia.id – Usai viralnya film dokumenter berjudul “Dirty Vorte” garapan Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Asmari yang mengungkap kecurangan pemilu melalui instrumen hukum dan kekuasaan negara, Kawendra Lukistian pun sontak mengkritiknya melalui media sosial.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra ini memberikan caption yang cukup menarik pada postingannya di akun Instagram.

“Sayang kuota lu, mending nonton Drakor atau cari tontonan lain yang lebih bermanfaat, dari pada lihat tontonan penuh fitnah dan provokasi”, caption Kawendra Lukistian pada postingan instagram (11/02/2024)

Baca Juga :  Gus Bupati Jember Resmikan Klinik CPMI di RSD Balung, Layanan Termurah se-Jawa Timur

Foto unggahan pertama adalah tangkapan layar dari postingan akun Facebook pribadinya, yang bertuliskan:

“Mas lihat donk itu film baru yang menyoroti soal pemilu, biar lu cerdas” itu kata sebagian orang sambil nyinyir dan menyertakan link.

Biasanya gw kalau mau nonton film itu lihat trailernya dulu, terus lihat cast-nya dan lihat directornya juga. Pas gw lihat trailernya, kesimpulan gue, gak asik. Gw lihat cast-nya, eh 2023 jadi timnya cawapres yg baru mundur dari jabatan menteri, dan pas gw lihat directornya m, ternyata pernah jadi tersangka ujaran kebencian.

Baca Juga :  Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember

Jadi kesimpulan gue, filmnya gak layak ditonton, pasti penuh fitnah, provokasi dan ditunggangi kepentingan sebagian pihak. Sayang quota lu, cari tontonan yang lebih bermanfaat.

Kawendra juga menutup postingannya dengan kutipan berita dari salah satu media nasional tempo.co, yang berisikan tulisan “Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformarti Hukum, Libatkan Bivitri Susanti, Feri Amsari dan Zainal Arifin Mochtar, yang ketiganya merupakan pakar hukum tata negara dalam film tersebut. (*)

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Dispendukcapil Sebut Hasil Verval Data Kemiskinan di Jember 200 Orang Tercatat Meninggal Ternyata Masih Hidup
Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok
Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember
Tepat di Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Hadirkan Rute Penerbangan Jember–Surabaya
Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro
Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis
PKB Jember Bagikan Daging Kurban dengan Besek, Gus Ayub: Back to Natural
Gus Rivqy Bagikan Ratusan Hewan Kurban di Jember-Lumajang

Baca Lainnya

Wednesday, 3 June 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Jember Jajaki Kerja Sama Sister City dengan Kota Jinhua Tiongkok

Monday, 1 June 2026 - 15:15 WIB

Bandara Notohadinegoro Buka Rute Baru Jember-Surabaya, Gus Rivqy: Saya akan Berjuang untuk Kemajuan Jember

Monday, 1 June 2026 - 15:06 WIB

Tepat di Hari Lahir Pancasila, Gus Fawait Hadirkan Rute Penerbangan Jember–Surabaya

Saturday, 30 May 2026 - 00:16 WIB

Ini Hasil Sidak-Supervisi Satgas MBG Jember di Kecamatan Semboro

Saturday, 30 May 2026 - 00:10 WIB

Pemkab Jember Terjunkan Satgas Sisir Kelayakan Fasilitas Program Makan Bergizi Gratis

TERBARU

Pihak kepolisian saat mengamankan pelaku yang membacok karyawan provider wifi (Foto: Istimewa).

Criminalia

Pria di Jember Ngamuk Bawa Celurit Bacok Karyawan Provider Wifi

Friday, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB

Gambar Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 lebih (Sumber:Grafis Canva)

Economia

Gawat! Rupiah Terus Melemah, Dolar AS Tembus 18.000 Lebih

Thursday, 4 Jun 2026 - 10:36 WIB