Satu Keluarga di Jember Terlibat Jaringan Narkoba Ditangkap Polisi

Friday, 10 October 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar IRT inisial H yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Jember. (Sumber foto: Sigit)

Gambar IRT inisial H yang berhasil diamankan Satreskoba Polres Jember. (Sumber foto: Sigit)

Frensia.Id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Jember berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan satu keluarga. Tiga anggota keluarga, terdiri dari anak, ibu, dan ayah, ditangkap dalam waktu berbeda, dengan total barang bukti lebih dari 175 gram sabu-sabu.

Kasat Reskoba Polres Jember, Iptu Naufal Muttaqin, menyampaikan, penangkapan terbaru dilakukan pada Selasa, 30 September 2025. Awalnya, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AD (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH) di Kecamatan Kalisat, Jember, sekitar pukul 19.30 WIB, dengan barang bukti 1,58 gram sabu-sabu.

“Dari penangkapan AD, polisi melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari ibunya. Pukul 21.00 WIB di hari yang sama, petugas menggerebek rumah mereka di Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo, Jember, dan berhasil menangkap tersangka H (ibu),” katanya, Jum’at (10/10/2025).

Baca Juga :  Bina Pebasket Muda, Ketua Perbasi Jatim Sukses Gelar Piala Mama Evi Hingga ke Yogyakarta

Selanjutnya kata dia, di rumah H (40), petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yaitu 173,7 gram sabu-sabu. Sementara untuk M suami dari H dan bapak tiri AD, sudah divonis kasus serupa pada September lalu setelah diamankan oleh polisi pada 9 April 2025.

“Tersangka H merupakan ibu dari ABH berinisial AD. Ia juga istri dari tersangka berinisial M (bapak tiri AD) yang sudah divonis kasus serupa pada September lalu setelah kami amankan pada April 2025,” paparnya.

“Jadi, dalam kasus ini, kami mengamankan anak, ibu, dan sebelumnya sudah mengamankan ayahnya pada 9 April 2025,” tambahnya.

Naufal menambahkan, tersangka H mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Abang yang dikirim melalui ekspedisi. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami dan memetakan jaringan ini untuk mengungkapnya lebih luas, termasuk kemungkinan kaitan dengan suami H, M, yang sudah divonis.

Baca Juga :  Saksi Anggota DPRD Mangkir, Kejari Jember Siapkan Panggilan Paksa Terkait Kasus Korupsi Sosraperda

“Peran AD (ABH) Kedapatan mengantarkan sabu kepada temannya. Ini adalah keterlibatan pertamanya dalam peredaran narkoba. Peran H (Ibu) Sudah dua kali melakukan penjualan sabu, pertama 1 gram dan kedua 0,2 gram sebelum penangkapan dengan barang bukti besar 173,7 gram,” jelasnya.

Karena tersangka AD masih dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (di bawah 18 tahun), proses pemeriksaan dan penyidikan dilakukan secara cepat dan didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saat ditangkap, AD tidak mengenakan seragam sekolah karena penangkapan dilakukan setelah jam sekolah.

“Saat ini, kami masih mendalami siapa ‘Abang’ dan terus berupaya mengungkap kendali jaringan peredaran narkoba yang melibatkan satu keluarga ini,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

“Gus’e Menyapa” di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal
Bupati Fawait Ajak Petani Kumpul Pastikan Bantuan Pertanian Tak Salah Arah
Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan
Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan
PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai
UIN KHAS Jember Gelar Sosialisasi Fatwa KUPI: Lindungi Perempuan dari Praktik Sunat yang Membahayakan
DPRD akan Panggil 3 RSD Terkait Tunggakan Utang Ratusan M Buntut Program J-Keren
Peluncuran Dolomit Satara Bersamaan dengan Hari Pahlawan, Ini Harapan Jhi Lilur

Baca Lainnya

Sunday, 9 November 2025 - 16:07 WIB

“Gus’e Menyapa” di Jombang Jember: Sosialisasikan Program Pemerintah hingga Perputaran Ekonomi Lokal

Sunday, 9 November 2025 - 16:02 WIB

Bupati Fawait Ajak Petani Kumpul Pastikan Bantuan Pertanian Tak Salah Arah

Wednesday, 29 October 2025 - 21:08 WIB

Kejari Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda yang Sempat Mangkir dari Panggilan

Sunday, 26 October 2025 - 11:39 WIB

Sapa Masyarakat, Bupati Ajak Warga Panti Jember Jalan Sehat-Sosialisasikan Program Kesehatan

Saturday, 25 October 2025 - 12:32 WIB

PKB Jember Gelar Pendidikan Kader Loyalis, Perkuat Loyalitas Generasi Muda Partai

TERBARU

Mohammad HarisTaufiqur Rahman, S.H., M.H.
(Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bondowoso & Reviewers Jurnal Iqtishaduna UIN Alauddin Makasar)

Opinia

Menyemai Semangat Pahlawan di Tanah Tani Nusantara

Monday, 10 Nov 2025 - 14:38 WIB