Frensia.id – Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Calon Mahasiswa Baru (Camaba) jalur SNBP Universitas Jember (UNEJ) memicu adanya aksi demonstrasi dari sejumlah mahasiswa.
Koordinator Aksi, Algi Febriano, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut agar pimpinan kampus UNEJ untuk memperjelas penetapan UKT tersebut.
“Lalu meminta pertanggungjawaban dan berkomitmen untuk melakukan audit dan peninjauan kembali dalam verifikasi UKT, serta meminta penangguhan pembayaran UKT sebelum ada penetapan final,” kata Algi.
Menurut Algi, dengan ketidakjelasan penetapan UKT, sehingga Camaba menjadi kebingungan.
“Karena tidak ada pernyataan resmi dari Rektor mengenai hal ini, lalu juga dari mahasiswa baru merasa keberatan, sehingga di beberapa fakultas ada maba yang ingin mengundurkan diri,” kata dia, pada Senin (27/4/2026).
Menanggapi adanya aksi demonstrasi tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik UNEJ, Prof. Slamin, menjelaskan terkait penetapan UKT Camaba SNBP, pihaknya melakukan koreksi ulang saat proses verifikasi dan validasi data.
“Saat proses sinkronisai hasil validasi dan verifikasi awal itu memang ada lack of data, antara sistem verifikasi dengan sistem cetak tagihan,” kata dia.
Menurutnya, ketidaksesuaian data tersebut, sehingga menimbulkan perubahan UKT.
“Di mahasiswa itu yang sudah terlanjur cetak tagihan, itu masih verifikasi awal. Tapi di kami sudah yang ada penyesuaian. Itu penyebabnya dan itu tidak semua,” tuturnya.
Kata Slamin, adanya perubahan UKT tersebut tidak dialami oleh semua Camaba SNBP.
“Sekitar 25% dari total mahasiswa 3.367 yang kita terima. Yang verifikasi 3.274. Dari situ tidak semuanya seperti itu,” ujarnya.
Kata dia, dari Camaba yang verifikasi, kini tersisa 3% yang belum bayar UKT.
Slamin juga menyampaikan pesan dari Rektor UNEJ, bahwa jangan sampai ada Camaba jalur SNBP yang tidak bisa daftar ulang, karena kendala pembayaran UKT.
Lebih lanjut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNEJ, Fendi Setyawan, menjelaskan bahwa pihaknya menjamin bagi mahasiswa yang belum registrasi ulang.
“Mahasiswa yang per hari ini belum melakukan registrasi, kita jamin diterima,” kata dia.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan melakukan verifikasi ulang faktual dalam penetapan UKT.
“Kita juga ingin verifikasi kalau memang faktanya secara existing, dia memang tidak mampu, kan tidak mungkin juga kita paksakan,” tuturnya.
Kata Fendi, pihaknya akan memberikan kesempatan waktu bagi Camaba yang masih belum registrasi ulang.
Dia menegaskan jika Camaba SNBP dirasa masih tidak mampu membayar UKT, maka pihaknya akan melakukan kebijakan afirmasi terhadap mahasiswa tersebut.






