Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan APBDes di Karangsono Jember

Thursday, 30 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto (Foto: Sigit/Frensia).

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Aparat kepolisian tengah mendalami laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Kasus ini menyeret dugaan keterlibatan oknum kepala desa setempat.

KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, menjelaskan bahwa saat ini status perkara masih dalam tahap penyelidikan awal. Dia menyebut laporan yang diterima pihaknya masih berbentuk pengaduan masyarakat.

“Sejauh ini kita masih melakukan pendalaman, karena laporan yang masuk masih berupa pengaduan dan belum dilengkapi dokumen-dokumen yang diajukan,” katanya, Kamis (30/4/2026).

Dwi mengungkapkan, pihak pelapor sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali. Namun, proses pembuktian belum bisa dilakukan secara maksimal karena pelapor belum menyertakan dokumen pendukung saat pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Pelat Merah Rp 3 M

“Penyidik tidak boleh mengabaikan laporan masyarakat. Tetap kita tindak lanjuti, hanya saja kita atur jadwal karena ada pengaduan lain juga,” ujarnya.

Sementara itu, pelapor berinisial ML menyatakan kekecewaannya terhadap progres penanganan di Polres Jember. Menurutnya, isu pemalsuan tanda tangan ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat namun penanganannya terkesan lamban.

“Saya diperiksa itu kecewa. Masalah tanda tangan palsu ini sudah ramai, tapi penanganannya saya rasa belum maksimal,” ungkapnya.

ML menegaskan fokus laporannya adalah pada tindakan pidana pemalsuan tanda tangan, bukan sekadar ada atau tidaknya kerugian negara. Dia pun menyoroti kabar yang menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak merasa dirugikan.

Baca Juga :  Curi 2 Alat Survei di Gudang Perusahaan, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

“Yang saya tuntut itu pemalsuannya. Saya tetap akan usahakan bawa saksi lain supaya kasus ini jelas dan diusut tuntas,” paparnya.

Dalam pemeriksaannya, ML mengaku sempat ditanya penyidik mengenai kemungkinan adanya motif politik di balik laporannya. Namun, hal itu dibantah keras olehnya. Dia mengklaim langkah hukum ini murni demi keadilan.

“Harapan saya kasus ini diusut setuntas-tuntasnya, supaya ada efek jera dan tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaporan ML dilakukan bersama satu warga lain berinisial SH (51 tahun), pada 12 Februari 2026, Nomor Laporan Pengaduan Masyarakat: LM/16/II/2026.

Mereka melapor terkait pemalsuan tanda tangan di dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (P-APBDes) tahun anggaran 2025.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu
Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin
Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya
Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat
Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah
Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca Lainnya

Tuesday, 8 September 2026 - 18:10 WIB

Pulang Kerja, Pria di Kabat Banyuwangi Dibacok Golok hingga Luka di Dagu

Wednesday, 2 September 2026 - 18:56 WIB

Pria di Jember Cabuli Keponakan Sendiri Modus Diiming-imingi Uang dan Tonton Upin Ipin

Tuesday, 1 September 2026 - 21:50 WIB

Operasi Tumpas Semeru Polres Jember Sita Setengah Kilo Sabu dan Ribuan Okerbaya

Tuesday, 1 September 2026 - 18:38 WIB

Sapu Bersih Kejahatan, Satreskrim Polres Jember Gulung 15 Pelaku Curanmor-Curat

Friday, 28 August 2026 - 21:35 WIB

Praperadilan Febrie Ditolak Dua Kali dalam Dua Hari: Status Tersangka TPPU dan Penahanan Dinyatakan Sah

TERBARU

Plt. Rektor UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Phil. Sahiron, saat mengukuhkan 4 guru besar di Gedung Kuliah Terpadu (GKT). (Foto: Fadli/Frensia).

Educatia

UIN KHAS Jember Kukuhkan 4 Guru Besar

Thursday, 17 Sep 2026 - 19:23 WIB

ilustrasi kenaikan indeks dollar (sumber: Pixabay)

Economia

Kenaikan Indeks Dollar Berpotensi Menekan Nilai Tukar Rupiah

Thursday, 17 Sep 2026 - 12:01 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading