FRENSIA.ID– Ada penelitian menarik yang baru-baru ini diterbitkan oleh Jurnal Universitas Teknologi Malaysia (UTM). Para peneliti menghubungkan gambus pada ide-ide musik Al Farabi, filsuf Muslim terkemuka yang meyakini bahwa musik mampu memperkuat jiwa yang lemah serta mengarahkannya pada kedamaian dan ketenangan batin.
Penelitian yang disusun oleh Muhammad Asyraf Mohd Bakri, Mohammad Kamal Sabran, Asrenee Ab Razak, dan Mohd Syahmir Alias ini menjelaskan bahwa dalam realitas masyarakat Melayu, instrumen gambus terikat erat dengan musik tradisional Islam. Kerap digunakan sebagai sarana penyampaian dakwah dan ekspresi spiritual.
Relevansinya tidak lekang oleh waktu, terbukti dari berbagai kolaborasi musik modern yang memadukan suara kontemporer dengan alunan gambus tradisional, membuktikan bahwa instrumen ini terus memberikan ketenangan emosional yang sejalan dengan pandangan Al-Farabi bahwa musik adalah seni yang memperkaya jiwa.
Al-Farabi juga sangat menekankan dimensi spiritual dan moral dari musik, khususnya saat musik tersebut mengiringi syair-syair yang membina hubungan lebih dekat dengan Tuhan. Praktik ini terejawantahkan secara nyata di Malaysia, di mana gambus berfungsi di berbagai konteks budaya, mulai dari pengiring Zapin Melayu, Hamdolok, Qasidah, hingga Nasyid.
Peran religiusnya sangat kental karena instrumen ini senantiasa hadir melengkapi acara-acara sosial dan sakral masyarakat seperti pernikahan, prosesi khitanan, hingga perayaan Khatam al-Quran. Penampilan gambus tradisional pun sering kali diawali dengan senandung puji-pujian kepada Nabi Muhammad, yang semakin mempertegas fungsinya sebagai media pengabdian dan pengingat spiritual.
Menariknya, unsur improvisasi yang disebut taqsim dipertahankan dalam pertunjukan untuk menjaga kesinambungan melodi dan spiritualitas, yang mana hal ini turut diaplikasikan pada acara-acara keagamaan resmi.
Di samping memperkuat spiritualitas, penemuan paling mutakhir dari kaitan gagasan Al-Farabi dengan gambus adalah kemampuannya sebagai medium penyembuhan atau terapi. Al-Farabi sejak lama merumuskan struktur ritme yang kemudian berkembang menjadi sistem maqam, di mana setiap maqam memiliki karakteristik melodi khusus untuk memengaruhi emosi.
Jejak historis terapi gambus ini sejatinya pernah tercatat di Sabah pada era 1960-an, di mana alunan gambus dilaporkan memicu kondisi trans pada pasien untuk membantu mereka mengartikulasikan penyakit yang diderita.
Secara medis, potensi penyembuhan ini mulai dibuktikan lewat penelitian modern yang mendapati bahwa terapi instrumen gambus dapat menyelaraskan aktivitas gelombang otak serta memicu respons emosional dan fisiologis yang positif bagi anak-anak pengidap autisme dan cerebral palsy.
Eksplorasi terapi gambus bahkan telah diteliti untuk penanganan pasien Alzheimer. Meski potensinya sebagai penyembuh gangguan psikosomatis sangat sejalan dengan sistem penyembuhan historis Islam, pemanfaatan sistem terapi Al-Farabi ini masih belum diadopsi secara luas di dunia medis arus utama, sehingga membuka peluang besar bagi pengobatan holistik di masa depan.
Penulis : Mashur Imam






