Komisi D DPRD Jember Soroti Pergeseran Anggaran Dinas Kesehatan

Monday, 11 May 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi D DPRD Jember saat menggelar RDP dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Foto: Fadli/Frensia).

Komisi D DPRD Jember saat menggelar RDP dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Foto: Fadli/Frensia).

Frensia.id – Anggota Komisi D DPRD Jember, Wahyu Prayudi Nugroho, menyoroti terkait adanya pergeseran anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes), Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB).

“Anggaran dinas ini kenapa ketika sudah kita setujui bersama, kok ada pergeseran-pergeseran. Landasan ataupun dasar hukumnya yang dipakai apa,” kata Wahyu, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Jember, pada Senin (11/5/2026).

Wahyu menanyakan alasan terkait naik turunnya anggaran, sehingga membuat jumlahnya tidak ada kepastian.

“Melihat bahwa program ini nantinya akan berhasil atau tidaknya kan juga salah satu variabel ataupun faktornya ini dari anggaran,” kata dia.

Lebih lanjut, Wahyu mencontohkan anggaran yang terdapat pada pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita apabila ikut tergeser.

Baca Juga :  Gus Fawait Berharap Angka Kemiskinan Turun Pasca Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Disetujui DPRD Jember

“Bagaimana kita bisa mengharapkan untuk menekan angka stunting, AKI (Angka Kematian Ibu) dan AKB (Angka Kematian Bayi),” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ni Ketut Ardiani, menjelaskan terkait alasan bergesernya anggaran yang terdapat pada Dinas Kesehatan Jember.

“Jadi sumber anggaran di Dinas Kesehatan terdiri dari ada DAU (Dana Alokasi Umum), ada di DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), ada DAK (Dana Alokasi Khusus), fisik non-fisik, kemudian ada pajak rokok dan barang-barang lain yang sah,” kata dia.

Lebih lanjut, kata dia, pihaknya di awal mendapat alokasi Pagu Anggaran DBHCHT itu sebanyak Rp 85, 084 miliar.

Baca Juga :  Perkuat Hilirisasi Jagung, Pemkab Jember-UKRI Luncurkan Inkubator Agribisnis

“Kemudian setelah turun Pagu yang sebenarnya dari DBHCHT, ternyata kita hanya teralokasi sebesar Rp 45,7 miliar, sehingga turun sebesar Rp 39,1 miliar,” ujarnya.

Menurutnya, penurunan dari alokasi jenis anggaran dari DBHCHT ini, yang menyebabkan perubahan di beberapa program kegiatan dan sub kegiatan yang ada di RAK Dinas Kesehatan.

“Sebenarnya di awal kami berpikir akan sama mendapatkannya di DBHCHT di awal Rp 85 (miliar), kemudian akan dapat Rp 85 (miliar) lagi. Ternyata kita hanya mendapatkan Rp 45 miliar, sehingga ada pengurangan sekitar Rp 39,1 miliar,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan
Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya
Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli
Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol
Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk
Tanggapan Bakesbangpol Jember Soal Isu Eks Pegawai Bolos Kerja 13 Hari Malah Naik Jabatan
“NU Kuat, Indonesia Kuat; NU Berkhidmat, Indonesia Bermartabat”, Pesan Prabowo di Muktamar ke-35 NU
Prabowo Ingin Kartu NU di Muktamar ke-35, Gus Yahya Disebut Masih “Berutang”

Baca Lainnya

Wednesday, 2 September 2026 - 17:47 WIB

Gus Fawait Sampaikan Nota Pengantar Perubahan APBD 2026, Fokuskan Anggaran Program Prioritas dan Pembangunan

Wednesday, 2 September 2026 - 06:28 WIB

Buku Tentang Kepemimpinan, AHY Tidak Mengetahui Proyek Penulisannya

Tuesday, 1 September 2026 - 20:28 WIB

Gus Fawait Usul Setiap Anggota DPRD Jember Punya Tenaga Ahli

Monday, 31 August 2026 - 16:59 WIB

Resmikan Kantor Baru Jember, PSI Bagikan Sembako ke 100 Ojol

Friday, 28 August 2026 - 17:55 WIB

Bupati Jember Gus Fawait Resmikan Jembatan Gantung Lembung Lanjheng di Sukowiryo-Jelbuk

TERBARU

Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Prof. Zainal Arifin Mochtar. (Foto: Tangkapan Layar YouTube @uchange).

Educatia

Uceng Buka “Minggu Buku”: Bahan Bakar Perubahan adalah Buku

Wednesday, 2 Sep 2026 - 22:57 WIB

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading