Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Tunggal Kasus Solar Subsidi di Jember Sesuai Fakta Penyidikan

Wednesday, 13 May 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono (Foto: Sigit/Frensia).

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono (Foto: Sigit/Frensia).

Frensia.Id- Satreskrim Polres Jember memastikan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar telah berjalan sesuai prosedur hukum.

Hingga saat ini, penyidik menegaskan bahwa penetapan satu orang tersangka berinisial FAP didasarkan pada fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Harry Sasono menyebut, sejauh ini belum ditemukan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

FAP diketahui merupakan warga Kecamatan Tempurejo yang diduga berperan mulai dari pembelian hingga penjualan solar subsidi secara ilegal.

“Untuk sementara yang kami dapatkan secara fakta hukum, tersangka masih satu orang. Yang bersangkutan membeli, mengangkut dan juga menjual BBM tersebut kepada masyarakat bebas,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga :  Jalan Licin Imbas Tetes Tebu Tumpah di Jember, 4 Pemotor Jatuh dan Mobil Tergelincir

Selanjutnya kata dia, dalam menjalankan aksinya, FAP diketahui menggunakan modus yang cukup rapi. Dia memanfaatkan surat rekomendasi milik petani untuk mendapatkan kuota solar subsidi di SPBU.

“FAP memanfaatkan surat rekomendasi milik petani untuk mendapatkan kuota solar subsidi di SPBU,” ujarnya.

Bukannya digunakan untuk keperluan pertanian. Solar tersebut justru ditampung dalam drum dan diangkut menggunakan truk untuk dijual kembali ke masyarakat umum demi meraup keuntungan pribadi.

“Tersangka membeli, mengangkut dan juga menjual BBM tersebut kepada masyarakat bebas,” paparnya.

Harry juga membantah isu miring mengenai penghilangan barang bukti. Ia menegaskan truk yang sempat viral di media sosial tersebut sudah berhasil disita, meskipun tersangka sempat melepas aksesoris lampu sorot ungu pada kendaraan tersebut untuk mengelabui petugas.

Baca Juga :  Viral Pria Asal Lumajang Hendak Curi Motor Diringkus Polisi Jember

“Meski begitu, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan disita menjadi barang bukti. Untuk sementara yang kami dapatkan secara fakta hukum, tersangka masih satu orang,” ungkapnya.

Guna mendalami apakah ada pelanggaran lain yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi di SPBU. Polres Jember telah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait.

“Kami telah berkoordinasi dengan BPH Migas dan Pertamina berkaitan dengan apakah ada sanksi ataupun pelanggaran yang menjerat dari SPBU itu sendiri,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa
Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok
Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka
Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk
Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa
Buntut Saling Ejek di Medsos Remaja di Jember Dikeroyok
Mengeroyok Maling hingga Mati, Begini Jerat Pidananya
Menyayat Hati! Anak Panggil “Bapak” Usai Ayahnya Tewas Diduga Curi Ayam di Bali, H. Her: “Tolong Hubungi Saya”

Baca Lainnya

Tuesday, 18 August 2026 - 20:07 WIB

Kasat Reskrim Polres Jember Sebut Judol Perusak Masa Depan Anak Bangsa

Saturday, 8 August 2026 - 18:35 WIB

Penganiayaan Siswi SD di Jember Gegara Cemburu Saling Follow TikTok

Thursday, 30 July 2026 - 17:14 WIB

Dua Pria Pencuri Kopi di Gunung Pasang Jember Ditetapkan Jadi Tersangka

Wednesday, 29 July 2026 - 18:51 WIB

Nekat Curi Kopi di Perkebunan Gunung Pasang Jember, 2 Pria Dibekuk

Tuesday, 28 July 2026 - 17:04 WIB

Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Muncar Nyaris Diamuk Massa

TERBARU

Discover more from Frensia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading