Frensia.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, menyoroti terkait alokasi anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat menemui massa demo, pada Senin (15/6/2026).
Hal itu dia sampaikan karena merespons salah satu tuntutan massa demo, yaitu realokasi anggaran serta evaluasi tata kelola program prioritas pemerintah.
Menurutnya, alokasi anggaran MBG dengan total pagu awal senilai Rp 335 triliun, akan berdampak pada pengurangan fiskal di sektor yang lain.
“Kalau sektor lain terdampak, kalau pengelolaan fiskal tidak baik, maka kepercayaan publik, kepercayaan investor tentu akan berdampak,” kata Widarto.
Selain itu, dia menyampaikan bahwa kondisi ekonomi Indonesia semakin mengkhawatirkan ini, juga disebabkan adanya tren lemahnya nilai tukar rupiah dan anjloknnya IHSG.
Kata dia, hal itu yang mengakibatkan kepercayaan publik terutama investor semakin menurun.
Dia menyepakati dengan tuntutan yang disampaikan oleh massa demo terkait program MBG perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Maka sejak awal saya yakinkan bersama kawan-kawan, saya sepakat bahwa harus ada evaluasi, harus ada realokasi anggaran terhadap program-program prioritas agar bisa digunakan ke sektor yang lain,” tuturnya.
Widarto mengatakan bahwa 20 persen dari APBN pada dana pendidikan, ada sebagian lebih dari Rp 200 triliun digunakan untuk keperluan MBG.
Meskipun penyaluran MBG untuk kebutuhan anak sekolah, kata dia, alokasi anggaran tersebut masih mengganggu sektor pendidikan.
“Karenanya, kami sepakat ada realokasi dari anggaran program strategis untuk kepentingan masyarakat lain,” ujarnya.
Anggaran Pembangunan KDMP
Menurutnya, program prioritas pemerintah, telah banyak menguras anggaran negara dan desa.
Lebih lanjut, Widarto juga menyampaikan program strategis pemerintah terkait pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang telah menguras dana desa.
“Kita tahu ada pengurangan dana desa untuk kemudian digeser kepada KDMP,” kata dia.
Widarto berkata bahwa persoalan pergeseran alokasi anggaran tersebut bukan hanya masalah uang, tetapi penolakan terhadap kembalinya rezim resentralisasi.
“Padahal reformasi mengarahkan kita pada desentralisasi. Kita sepakat bahwa reformasi harus mengarah kepada desentralisasi bahkan sampai level terendah adalah desa,” tuturnya.
Sebagaimana amanat undang-undang, masyarakat desa telah diberi kewenangan untuk merumuskan bagaimana membangun wilayah desanya sendiri.
Namun, kata dia, impian ruang rembuk tersebut akan terancam hilang, apabila dana desa digunakan untuk alokasi di sektor lain, termasuk KDMP.
Pihaknya akan mengawal tuntutan dari massa demo hingga ke pemerintah pusat.
Widarto menegaskan bahwa kritik yang disampaikan terhadap program MBG merupakan salah satu bentuk kecintaan masyarakat terhadap negara.
“Kalau ada yang tidak senang kita mengkritisi MBG, saya justru khawatir orang tersebut sedang menjerumuskan presiden,” tegasnya.






