Frensia.id- Penulis buku Zero to One, Peter Thiel mempunyai definisi menarik terhadap nama-nama pekerjaan berikut. Ia menyebut orang yang menjual iklan sebagai account executive. Orang yang menjual pelanggan disebut bekerja dalam bidang business development. Orang yang menjual perusahaan disebut investment banker. Nah, orang yang menjual diri disebutnya sebagai politikus. Mirip-mirip dengan definisi yang tersituasikan pada pelacur. Yakni, para pelacur tidak dihargai ketika lanjut usia. Sedangkan politikus tidak berharga apabila kalah kontestasi.
Investor pertama Facebook tersebut mengenal betul seluruh isi gudang dunia bisnis, bahkan hingga ke skrup-skrup pipanya. Hingga terminologi mengenai politikus yang ia definisikan sendiri tidak kalah benar dengan realitanya, bagaimana antara statusnya secara konseptual dengan praktiknya yang ada sudah bisa dianggap tidak ada sela perdebatan. Sayangnya Thiel tidak akan mengerti apa yang dimaksudkan dengan istilah raja jawa. Sebuah sebutan yang hanya ditemukan dalam babakan sejarah politik Indonesia.
Kata ‘Raja Jawa’ barangkali sudah mulai sedikit diucapkan, akan tetapi praktiknya masih terus berlangsung. Presiden ke-4 RI, Gus Dur dalam acara TV Kick Andy pernah menyebut kalau Presiden Soeharto menyatakan dirinya adalah Raja Jawa. Hal tersebut didasarkan pada cara yang diterapkan oleh Presiden RI ke-2 saat berkuasa, yakni, sebagaimana ungkap Gus Dur, Jika tangan kanannya melakukan sesuatu maka tangan kirinya jangan sampai tahu.
Lebih lanjut ‘Raja Jawa’ kembali terucap dihadapan publik dan menjadi topik untuk mengulas ingatan, saat Bahlil Lahadalia menjadi Ketua Umum Partai Golkar setelah Airlangga Hartanto mengundurkan diri secara misterius. Dalam sambutannya sebagai ketua pada Munas XI di JCC Senayan ia menyatakan : “Jadi kita harus lebih paten lagi, soalnya ‘Raja Jawa’ ini kalau kita main-main, celaka kita’. Ungkap Bahlil di hadapan kader Golkar. Siapakah sosok Raja Jawa, sebagaimana disebut Bahlil ini. Publik luas berspekulasi raja jawa dimaksud Bahlil adalah Jokowi. Akan tetapi Bahlil sendiri tidak memberikan konfirmasi.
Raja Jawa diistilahkan dalam dimensi politik untuk memberikan arti bahwa sosok yang dimaksud mempunyai kekuatan sentral. Keputusan yang dibuat dari tindakan dan ucapan dapat memberikan perubahan yang cukup signifikan. Hal ini dapat dicontohkan oleh Presiden ke 2 RI, Soeharto saat menanggapi massa aksi. “apa tidak mengganggu ketertiban?” demikian ucapa Soeharto di hadapan Panglima ABRI, yang langsung direspon dengan mengerahkan pasukannya untuk mengamankan para demonstran. Selain itu seorang Raja Jawa mempunyai basis massa kuat, yakni rakyat yang mencintainya dan mendapat penilaian baik. Oleh karena itu, para lawan politiknya akan berpikir ulang apabila hendak melawannya. Sebab ia mendapatkan reputasi baik, dengan arti lain ia mempunyai kekuatan bayangan. Bahkan kekuatan kultural seorang Raja Jawa dapat berlanjut dan diperluas meskipun sudah tidak lagi menjabat.
Ekosistem yang terbangun demikian, membuat si Raja Jawa merasa terbenarkan apabila bersikap totaliter. Bahkan orang-orang terdekatnya, bisa melakukan klaim sepihak dengan mengatasnamakan juragannya. Dalam kultur Jawa, seringkali terdengar kalimat, “opo jare aku.” Sebuah kalimat yang menandai seseorang sudah merasa bahwa dirinya berkuasa karena ekosistem sekitar, yang seolah mensentralkan dirinya.
Praktik paling kental dalam situasi ini diperlihatkan oleh kepemimpinan Kepala Desa. Bagaimana sosok kades memimpin pasca menang Pilkades, cenderung dari sekian banyak Kades bersifat Raja Jawa sentris.
Kemenangan yang ia peroleh lewat suara rakyat secara demokratis, sekalipun tidak mentotalisasi seluruh akumulasi suara, masih ada suara oposisi yang tidak memilihnya, ia anggapnya telah menggenggap seluruh luas desanya serta seluruh warganya. Secara yuridis kemenangan politiknya dapat dibenarkan. Bahwa seorang Kades yang menang merangkul rakyatnya yang mendukung ataupun yang tidak. Tetapi dalam artian politik yang lebih luas. Hari pertama ia dilantik sebagai kades, wajah-wajah oposisi masih saja berlangsung tidak berbeda saat masa kampanye dan saat ia definitif sebagai kades.
Perasaan menang kontestasi politik tingkat desa, dianggapnya sebagai wujud kekuatan sentral untuk dirinya. Ditambah lagi kultur masyarakat pedesaan dalam bersikap terhadap sosok kades berbeda sekali jika hendak dihadapkan dengan sosok bupati atau presiden. Masyarakat cenderung bersikap ‘manja’ kepada pak Kadesnya. Hal ini dapat dilihat dari cara mereka untuk selalu mengandalkan kadesnya dalam banyak hal. Ada kegiatan ceremonial lingkungan, mulai dari pengajian, wayang, jaranan, orkes hingga cempolong gang ambrol selalu mengadu ke pak kadesnya, berharap uluran tangan tanpa mempertimbangkan apakah dananya ada atau tidak. Apakah dianggarkan di APBDES atau tidak. Yang penting dapat bantuan. Apabila tidak dibantu oleh kades, maka secara otomatis menjadi bahan ghibah secara membabi buta.
Pada umunya seorang kades sadar betul watak masyarakat yang demikian, sehingga ia senantiasa untuk mengupayakan sekalipun tidak ada di APBDES. Ekosistem demikian lah yang menyebabkan system keuangan di desa kocar-kacir. Sulit dibedakan atau bahkan nyaris tidak diberi jarak antara keuangan rumah tangga desa dengan keuangan rumah tangga pribadi kades bersama istri dan anak-anaknya. Akhirnya menjadi samar pula antara kepala desa yang betanggung jawa untuk menjalankan roda pemerintahan dengan sosok kepala desa yang juga sedang menjadi kepala rumah tangga.
Sentralisasi kekuasaan sosok raja jawa dalam wujud kepala desa dengan kultur yang membentuknya tidak hanya berhenti pada aspek pengelolaan keuangan. Tetapi juga mempunyai keberlanjutan pada aspek rumangsa yang tumbuh dalam diri seorang kepala desa. Saat fakta menyebutkan bahwa dirinya memenangkan Pilkadesa, saat itu pula ia merasa memikul tanggung jawab dengan fasilitas kekuasaan. Saat itu pula ia juga merasa superior. Salah satu penyakit yang kaprah dilakukan oleh Kades adalah bersikap bahwa dirinya benar-benar Raja Jawa (baca dalam arti kultural).
Dimana para Raja Jawa era kerajaan dulu, disamping mentotalisasi kepemilikan atas nama kekuasaan. Mereka juga mempunyai selir yang banyak. Demikian pula seorang kades yang merasa berkuasa dengan perasaan berlebih sering kali mempunyai lebih dari satu istri. Memang istrinya yang menjadi Ketua PKK adalah satu, tetapi yang turut difasilitasi sebagai istri kades adalah semuanya yang pernah dinikahi oleh si raja jawa tingkat desa itu. Ini penyakit, tidak sekedar merongrong elektabilitas seorang kades, tetapi juga berpotensi merongrong APBDES.
Seorang kades yang memenangkan kontestasi berdasarkan demokrasi radikal seyogyanya tidak mengafirmasi sentral kekuatan dan basis massa untuk mengklaim dirinya sebagai raja jawa (baca dalam arti politik bukan budaya). Ia bekerja berdasarkan suara dari jiwa sejati rakyat yang teralokasi dalam kekuatan APBDES.






