Frensia.id – Parkir berlangganan di Kabupaten Jember akan diberlakukan kembali dalam waktu dekat mulai bulan Oktober 2026.
Kebijakan itu atas usulan Dinas Perhubungan Kabupaten Jember dan rekomendasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Merespons kebijakan tersebut, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyampaikan dengan diberlakukannya parkir, maka Pemkab Jember mempunyai harapan baru dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Artinya ada peningkatan pendapatan daerah yang menurut proyeksi dari Dinas Perhubungan itu sebesar Rp23 miliar,” kata Halim, saat dikonfirmasi pada Jum’at (14/8/2026).
Kata Halim, ada beberapa ruas jalan yang secara teknis akan diatur oleh Dinas Perhubungan Pemkab Jember, dan Bapenda Provinsi Jawa Timur, untuk area yang masuk wilayah parkir berlangganan.
Menurutnya, terdapat perbedaan pendapatan ketika masih diberlakukan parkir manual.
“Ternyata perbedaannya sangat jauh, bahkan pendapatan yang didapat oleh parkir manual itu hanya berkisar antara Rp1,5 miliar,” tuturnya.
Kata Halim, penerapan parkir berlangganan secara efektif akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Bapenda Provinsi Jawa Timur dan rekomendasi dari DPRD Jember.
Hingga kini kata Halim, proses administrasi untuk surat rekomendasi dari DRPD Jember masih dalam tahap proses pengerjaan.
“Sekarang sudah diproses oleh DPRD untuk dikeluarkan surat rekomendasi atas permintaan dari Bapenda Provinsi,” tegasnya.
Sementara itu, Frensia telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Jember, Gatot Triyono, melalui aplikasi WhatsApp, tapi belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan, terkait pemberlakuan kembali parkir berlangganan tersebut. (***)






