FRENSIA.ID– Sebuah Al-Qur’an diduga dibakar oleh seorang pria di Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Aksi tersebut dilakukan di halaman rumah sekaligus bengkel milik pria berinisial AR (40).
Peristiwa itu terjadi pada 1 Agustus 2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Aksi tersebut kemudian diketahui warga setelah rekaman video pembakaran Al-Qur’an diduga dibuat dan dibagikan oleh yang bersangkutan melalui status WhatsApp viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Muncar Ipda Sujarwadi Putra mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga mengamankan sisa Al-Qur’an yang diduga telah dibakar.
“Anggota sudah mendatangi TKP dan mengamankan sisa-sisa Al-Qur’an yang terbakar. Saat kami datang, yang bersangkutan tidak berada di tempat,” kata Sujarwadi saat dikonfirmasi, Kamis (03/09/26).
Polisi menduga yang bersangkutan meninggalkan rumah karena khawatir terjadi aksi massa. Aparat pun langsung melakukan langkah mitigasi untuk mencegah warga mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Penanganan kami lakukan sesuai prosedur dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Dari hasil pengecekan sementara, lokasi kejadian berada di halaman rumah sekaligus bengkel mesin alat-alat pertanian milik AR, tepatnya di Dusun Palurejo RT 02/RW 03, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar.
Sujarwadi menyebut polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk dugaan alasan atau motif di balik pembakaran Al-Qur’an. Polisi juga berkoordinasi dengan Satfung Polresta Banyuwangi untuk mengungkap peristiwa tersebut secara lebih lanjut.
“Motifnya masih kami dalami. Kami juga masih melakukan lidik terhadap yang bersangkutan dan berkoordinasi dengan satuan terkait,” jelasnya. (Qhobid Z)







