Sering Salah Dipahami, Berikut Penjelasan Perbedaan Dakwah Secara Bertahap dan Dakwah Merusak!

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo by Andreea Ch on <a href=Pexels.com" width="800" height="533" />

Photo by Andreea Ch on Pexels.com

Frensia.id – Dakwah memang harus dilakukan secara bertahap sebab biasanya objek dakwah tidak bisa langsung dipaksa berubah 180 derajat sempurna dalam satu waktu.

Namun yang dimaksud dengan bertahap adalah menarik sedikit-sedikit dari jalan yang salah ke jalan yang benar.

Sebagai contoh, suatu masyarakat tidak pernah mau naik ke masjid sehingga masjid sepi. Mereka hobinya datang ke acara adu ayam.

Dalam rangka dakwah bertahap, masjid membuat undangan shalat berjamaah di saat waktu maghrib. Di masjid juga disediakan kopi buat ngobrol habis maghrib.

Hukum ngobrol dan ngopi di masjid tidak haram sehingga tidak mengapa dijadikan penarik masyarakat agar betah di masjid, meskipun jelas bahwa masjid bukan didirikan untuk tempat ngopi.

Bila masyarakat sudah betah setelah maghrib, maka mereka diajak shalat isya berjamaah. Secara bertahap kemudian diajak meramaikan masjid di lima waktu shalat. Ini yang disebut dengan dakwah bertahap.

Baca Juga :  Kartini, Lentera Pendidikan Perempuan

Akan tetapi bila kemudian takmir mengundang masyarakat tersebut untuk lomba adu ayam di halaman masjid dengan alasan agar masyarakat mau ke masjid.

Maka ini bukan dakwah secara bertahap tapi dakwah yang merusak. Adu ayam adalah kegiatan haram sehingga tidak boleh diselenggarakan dengan alasan apa pun.

Contoh lainnya, misalkan suatu masyakarat gemar berjudi. Acara perjudian selalu ramai sedangkan acara kajian ilmu selalu sepi. Akhirnya dalam acara kajian diberi hadiah bagi peserta paling aktif yang diberikan setelah acara.

Dengan itu masyarakat makin tertarik untuk ikut kajian dengan iming-iming hadiah. Kemudian secara bertahap hadiahnya dapat dikurangi atau dihapus agar tidak memberatkan Sang Daí setelah masyarakat sadar akan manfaat ilmu yang mereka dapat. Ini yang disebut dengan dakwah bertahap.

Baca Juga :  PWI Jember Latih Humas SMA/SMK dan SLB Kuasai Teknik Jurnalistik

Ada pun bila kajian ilmunya dicampur dengan acara judi dengan alasan agar ramai, maka itu bukan dakwah bertahap tapi dakwah yang merusak. Judi adalah haram diselenggarakan dengan alasan apa pun.

Dari dua contoh ini terlihat jelas perbedaan antara dakwah bertahap dengan dakwah yang merusak.

Dakwah bertahap artinya mengajak pelan-pelan ke arah yang benar sedangkan dakwah yang merusak justru memfasilitasi praktek yang haram.

Paling banter, dalam dakwah bertahap yang terjadi adalah “memaklumi” sedikit keharaman untuk dihilangkan secara bertahap, bukan “mempertahankan” keharaman apalagi dijadikan merek dagang.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi
KH. M. Nazaruddin Umar Sebut PMII Berada di Persimpangan
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember
Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data
Merdeka Belajar atau Terkungkung? Mencari Jalan Tengah Sentralisasi dan Desentralisasi Kurikulum
Kepemimpinan, Dinamika Dan Pengaruhnya Terhadap Stagnasi Organisasi
Wisuda Sekolah Menengah: Antara Gengsi, Tradisi, dan Edukasi
Memenuhi Undangan Allah

Baca Lainnya

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:11 WIB

Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:07 WIB

Respon Tantangan Era Disrupsi, KOPRI PMII JATIM: Komitmen Jadikan Organisasi Perempuan Berbasis Data

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:49 WIB

Merdeka Belajar atau Terkungkung? Mencari Jalan Tengah Sentralisasi dan Desentralisasi Kurikulum

Senin, 19 Mei 2025 - 16:45 WIB

Kepemimpinan, Dinamika Dan Pengaruhnya Terhadap Stagnasi Organisasi

TERBARU

Gambar Moh. Nor Afandi Ketua Umum Terpilih Munas Adapi (Grafis Frensia)

Educatia

MUNAS ADAPI: Berharap UU ASN Direvisi

Rabu, 28 Mei 2025 - 12:08 WIB