Sidang Sengketa Pemilu, Mahkamah Konstitusi Akan Jadwalkan Pemanggilan 5 Pihak untuk Didengar Penjelasannya

Senin, 1 April 2024 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Ilustrasi gambar sumber dari laman mkri.id

Fresia.id – Sidang untuk menyelesaikan sengketa pemilihan umum (pemilu) 2024 telah mulai digelar beberapa waktu yang lalu Di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang sengketa pemilu yang digelar di Mahkamah Konstitusi ini dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo. Persidangan pemilu 2024 ini sudah sampai pada proses pemeriksaan.

Suhartoyo sebagai ketua MK dalam proses pemeriksaan ini akan memimpin sidang untuk mendengar keterangan dari beberapa saksi atau ahli. Selain itu, dalam proses ini juga ada proses pemeriksaan dan pengesahan alat bukti tambahan.

Pada pemeriksaan dalam persidangan yang digelar pada Senin 01 April tadi, Suhartoyo menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi akan menghadirkan beberapa pihak yang dianggap perlu oleh MK.

Baca Juga :  Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI

Adapun yang akan dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi ada 5 pihak diantaranya adalah Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Perekonomian, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Suhartoyo selaku ketua MK menjelaskan bahwa pemanggilan 5 pihak ini berdasarkan rapat dewan hakim, karena menurutnya penting bagi MK untuk mendengarkan penjelasan dari pihak tersebut.

Selain itu ia menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan berdasarkan permohonan dari pihak pemohon, baik pihak 01 mapun pihak 02 dalam sengketa pemilu.

Karena kalau pemanggilan ini adalah salah satu bentuk MK dalam mengakomodir salah satu pihak, maka MK tersekasan bernuansa keberpihakan terhadap pembuktian yang diminta oleh salah satu pihak.

Baca Juga :  Gaya Komunikasi Gibran, Dikaji Sejumlah Peneliti

Sehingga Suhartoyo menjelaskan bahwa pemanggilan beberapa pihak yang dilakukan MK ini semata-mata untuk kepentingan para hakim.

Pada dasarnya MK menolak permohonan pembuktian yang diajukan oleh pemohon ditolak oleh MK. Para hakim menganggap pemanggilan terhadap pihak sesuai dengan jabatannya. Karena penting bagi MK untuk mendengar penjelasan pihak terkait.

Adapun pemanggilan yang ditujukan untuk mendengar penjelasan 5 pihak tersebut akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 05 April 2024. Sementara pihak-pihak yang berperkara tidak diperkenankan untuk bertanya pada 5 pihak yang dipanggil.

Follow WhatsApp Channel frensia.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Lainnya

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan
Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember
Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli
Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara
Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama
Dalam Pelantikan PPPK Kemenag, Ketua Umum Korpri Ingatkan Konflik India-Pakistan
Konkoorcab PMII Jatim, Sahabat Lisa jadi Calon Pertama yang Mendaftar Ketua KOPRI
Tanggapan Pengamat Bisnis dan UMKM Soal Rencana Street Food Pemkab Jember

Baca Lainnya

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:00 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Ketua Fraksi Nasdem: Birokrat Mudah Harus diberi Kesempatan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:30 WIB

Pemkab Jember akan Lakukan Pergeseran Pejabat Eselon II, Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Jember

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:00 WIB

Ketua DPRD Jember Sebut Pembahasan P-APBD 2025 Selesai Bulan Juli

Senin, 2 Juni 2025 - 07:00 WIB

Peringati Hari Pancasila, DPC PDIP Jember Gelar Upacara

Senin, 26 Mei 2025 - 21:30 WIB

Sambutan Menteri Agama Di Pelantikan PPPK, Berharap Ada Kesadaran Eko-Teologi Bersama

TERBARU

panduan membaca albert camus (Ilustrasi Arif)

Destinia

Panduan Membaca Karya Albert Camus

Jumat, 13 Jun 2025 - 12:29 WIB